Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya seorang anggota Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian perkara penganiayaan dan pembacokan yang menewaskan seorang warga di kabupaten Seram Bagian Barat dan sudah berupaya menghalau massa..

"Benar ketika kejadian yang bersangkutan berada di TKP dan dia sempat berusaha menghalau massa yang datang kurang lebih 60 orang bersenjatakan parang dan alat tajam lainnya," kata Kabid Humas di Ambon, Minggu.

Bhabinkamtibmas tersebut bahkan sudah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan melindungi korban dengan badannya, namun massa yang beringas membuat yang bersangkutan kewalahan.

Menurut Kabid Humas, karena Bhabinkamtibmas ada di lapangan dan berhadapan langsung dengan para penyerang pada saat berlangsung insiden tersebut pada  Sabtu(4/5) sekitar pukul 15:30 WIT, di hutan desa Latu, kecamatan Amalatu, kabupaten SBB sehingga dia juga mengenali mereka.

"Untuk pelaku sudah teridentifikasi namun situasi saat ini belum memungkinkan untuk menjemput para pelaku," jelas Kabid Humas.

Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Samsul Lusy (38) dan merupakan warga desa Hualoy.

Syamsul Lussy bersama-sama dengan isteri dan dua anaknya menaiki speed boat tersebut dari Lastetu menuju Hualoi, namun saat itu speed boat yang ditumpangi mengalami gangguan di sekitar laut hutan desa Latu.

Menurut Kabid Humas, awalnya ada laporan melalui dari Kapolsek Amalatu pukul 15:20 WIT, bahwa ada sebuah speed bot milik warga desa Hualoy yang mengalami gangguan mesin atau macet lalu terdampar di daerah perairan hutan desa Latu.

Kemudian pada pukul 15:25 WIT, empat personil Pos Satgas Bawah Kendali Operasi dari Batalyon 711/Rks di Desa Tomalehu dipimpin Letda Ida Sukoco menuju hutan Latu tempat terdamparnya speed boat.

"Mereka tiba di tempat kejadian perkara pukul 15:30 WIT namun saat sampai di lokasi, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh massa dari desa Latu terhadap korban," jelas Kabid Humas.

Kemudian sekitar pukul 15:45 WIT, korban dievakuasi menuju RSUD Piru dengan menggunakan sebuah mobil truk umum, namun korban yang mengalami luka bacokan di leher bagian belakang diduga telah meninggal dunia.

Polisi untuk sementara menduga penganiayaan terjadi karena dendam lama pascakonflik antara kedua desa bertetangga tersebut pada Februari 2019 namun sampai saat ini belum menemui jalan damai sepenuhnya.

Insiden ini juga membuat jalur hubungan darat dari Ambon menuju Kabupaten SBB dan berlanjut ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah jadi terhambat.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019