Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, jenis proyektil peluru yang mengenai seorang warga saat menyerang mobil pengangkut pasukan Brimob bisa diketahui kalau keluarga korban mengizinkan dilakukan otopsi.

"Saya tidak bisa mengelak bahwa ini akibat tembakan daripada anggota Brimob. Saya tidak bilang bahwa itu tidak, tetapi saya juga tidak bilang ia, karena masyarakat juga melakukan penembakan terhadap kita dari arah depan dan belakang mobil," katanya, di Ambon, Kamis.

Penjelasan tersebut berkaitan dengan adanya seorang warga desa Latu, kecamatan Amalatu, kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) yang meninggal dunia akibat terkena peluru dan dua warga lainnya juga mengalami luka-luka pada Rabu, (15/5) malam sekitar pukul 22:00 WIT.

Insiden ini terjadi ketika sebuah mobil polisi yang membawa tambahan pasukan Brimob dari Masohi, ibu kota kabupaten Maluku Tengah menuju kabupaten SBB untuk melakukan pengamanan.

Namun ketika memasuki desa Latu, ternyata pasukan Brimob tersebut dihadang warga dari arah depan dan belakang mobil dengan senjata api serta bom rakitan sehingga kaca mobil bagian depan dan bagian belakang tertembus peluru dan serpihan bom rakitan.

"Jadi tidak tahu yang bersangkutan (korban) ini meninggal dunia dan terluka akibat dari peluru siapa," ujar Kabid Humas.

Kalau pihak keluarga mengizinkan dilakukan otopsi baru bisa diketahui jelas jenis proyektilnya berasal dari senjata siapa, karena kejadiannya di malam hari dan banyak tembakan yang diarahkan ke mobil Brimob dari dua arah berbeda.

Korban tewas diketahui bernama Sulaiman Patty, sedangkan Asnawai Patty dan Mukhtar Patty mengalami luka tembak.

Akibat serangan ini, pasukan Brimob dari Masohi, tidak bisa masuk ke daerah tersebut pada pukul 22:00 WIT dan akhirnya kembali ke Masohi.

"Kami mengimbau masyarakat desa Latu yang juga merupakan bagian dari warga NKRI mari kita sama-sama menjaga dan menghormati hukum yang berlaku di negara ini," katanya.

Apabila ada yang melakukan kesalahan, tolong yang bersangkutan datang atau masyarakat yang menyerahkannya kepada Polri . Polisi tidak tinggal diam karena ada ada pentahapan penanganan perkara, mulai dari imbauan bersifat persuasif.

Kalau cara ini tidak didengar maka polisi akan mengambil langkah represif, sehingga kepada mereka yang namanya sudah dipanggil melalui surat resmi agar datang ke polisi dan keamanannya terjamin dan tidak akan diberlakukan kasar atau disakiti.

"Hukum harus ditegakkan, kalau tidak demikian, lalu sampai kapan masyarakat di sana hidup dalam keadaan ketakutan dan saling mencurigai di antara mereka," katanya.

Jadi, tegasnya, kepada masyarakat di desa Latu maupun Hualoy dan kerabat lainnya bisa menahan diri, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah terpancing lalu sama-sama menjaga kedamaian di Maluku.

"Kebetulan warga kedua desa juga beragama Islam, sekarang adalah bulan baik sehingga marilah sama-sama menjaga kemurnian dan kesucian bulan puasa, jangan sampai dikotori dengan hal-hal yang sampai meneteskan darah sesama yang seharusnya tidak perlu terjadi," tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019