Menurunnya perolehan suara rakyat dalam meraih kursi di  DPRD,  provinsi maupun kabupaten/kota akan menjadi landasan bagi parpol berlambang pohon beringin itu melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Untuk kursi DPR RI, Golkar kehilangan satu kursi kemudian di DPRD provinsi juga ada caleg seperti dari Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak ada yang lolos," kata Wakil Ketua DPRD Maluku,  Richard Rahakbauw di Ambon, Selasa.

Menurut dia, meski Partai Golkar di DPRD Kota Ambon berhasil meraih enam kursi dan bakal memegang palu selaku ketua DPRD termasuk dirinya kembali lolos di DPRD Maluku, itu karena perjuangan keras para kadernya sendiri.

"Mukti Keliobas yang menjadi Bupati SBT dengan mendapat dukungan dan rekomendasi Golkar, namun yang bersangkutan tidak berjuang untuk partai dan buktinya tidak ada kader partai yang masuk di DPRD provinsi Maluku," tegas Richard.

Anggota DPRD asal Partai Golkar periode 2019-2024 yang masuk DPRD provinsi Maluku masing-masing satu dari Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Buru-Buru Selatan.

Untuk Kabupaten SBB dan Kabupaten SBT hari ini kita bilang gagal, meski mendapat kesempatan menjadi wakil ketua I di DPRD provinsi Maluku, namun ini menjadi pembelajaran dan evaluasi ke depan.

"Kita legowo dengan PDI Perjuangan karena konsolidasinya luar biasa dan semua dapil ada wakilnya yang lolos ke DPRD Maluku dan kita harus menghormati dan menghargai teman-teman PDI Perjuangan," katanya.

Untuk Partai Golkar nantinya akan dilakukan evaluasi menyeluruh dan membuat laporan resmi ke DPP soal kinerja kepala daerah yang mendapatlan rekomendasi partai tetapi tidak mampu mendudukan caleg partai di DPRD provinsi.

Yang dievaluasi seharusnya bukan Said Assagaff selaku ketua DPD PD Maluku tetapi kepala daerah seperti Mukti Keliobas di Kabupaten SBT, dan ada informasi kepala daerah yang berjuang untuk partai lain sehingga dilaporkan ke DPP untuk melakukan evaluasi.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019