Komisi C DPRD Maluku meminta Kementerian Perhubungan(Kemenhub)  melakukan audit terhadap sejumlah kapal motor penyeberangan(KMP) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti KMP Marsela.

"Kami meminta terhadap KMP agar diaudit, termasuk juga KMP Marsela dan KMP Bobot Masiwang," kata Ketua Komisi C DPRD MaLUKU, Anos Yermias di Ambon, Selasa.

Menurut dia, tujuan dilakukan audit adalah, karena dewan menginginkan upaya menyelamatkan uang negara lewat kapal motor tersebut yang selama ini diterlantarkan.

"Kita tidak bicara soal siapa yang korupsi di sini, tetapi meminta untuk diaudit dan kemudian dikembalikan ke negara," katanya.

Langkah ini diambil dalam rangka memberikan pelayanan lebih maksimal terhadap masyarakat dan tidak merugikan keuangan negara.

Terhadap sejumlah BUMD yang dianggap tidak sehat, kata Anos, pihaknya sudah mengusulkan agar KMP-KMP tersebut dikembalikan ke pihak Kemenhub untuk nantinya dikelola oleh ASDP dengan tetap melayani rute yang sudah ada.

"Mengenai KMP Sardinela, dalam waktu dekat kita juga akan mengundang UPTD yang mengelola armada tersebut. Akan tetapi, undangan itu akan kami layangkan usai lebaran. Jadi kami berharap, UPTD bisa memerintahkan seluruh BUMD untuk menghadiri rapat tersebut," ujar Anos.

Dia menegaskan, seluruh keuangan negara harus bisa diselamatkan. "Kalau tidak tegas, maka rakyat akan demo kita di DPRD Provinsi Maluku, bukan demo ke Pemerintah kabupaten(Pemkab Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan.

"Kami akan meminta BPTD selektif benar, karena APBN yang dikucurkan sangat besar. Bayangkan saja, pada 2018 kita kembalikan lebih kurang Rp30 miliar ke kas negara," tandas Anos.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019