Kantor PLN Rayon Saumlaki atau Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang melayani pelanggan di kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berubah status dari Kantor Area menjadi Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

Manajer UP3 Saumlaki, Muh. Ichlas Fattah, di Saumlaki, Minggu, mengatakan, terhitung 1 Juli 2019, PLN Saumlaki meningkat statusnya menjadi UP3 dan  membawahi dua ULP yakni ULP Saumlaki dan ULP Moa, kabupaten MBD. 

"Terhitung 1 Juli 2019 telah terjadi perubahan status dari ULP Saumlaki menjadi UP3. UP3 adalah unit kerja di atas ULP dan UP3 langsung di bawah Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku" katanya. 

Dia menjelaskan UIW Maluku saat ini membawahi tujuh UP3, di antaranya Ambon, Tual, Saumlaki dan Masohi, provinsi Maluku serta Sofifi, Ternate dan Tobelo, provinsi Maluku Utara(Malut)..  

Penambahan UP3 ini untuk memperkecil rentang kendali dan meningkatkan pelayanan, di mana sebelumnya ULP Saumlaki mengarahkan laporan ke UP3 Tual, namun saat ini sudah bisa langsung ke kantor wilayah  atau UIW Ambon. 

Kantor UP3 Saumlaki melayani 12 Kantor Pelayanan (KP) yang berada di wilayah KKT dan kabupaten MBD. 

12 KP itu ditangani langsung oleh ULP Saumlaki dan ULP Moa. ULP Saumlaki membawahi tujuh KP, sedangkan ULP Moa membawahi lima KP. 

"Kita sudah bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah termasuk pemerintah daerah KKT, karena pada prinsipnya tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan di daerah" katanya. 

Ichlas menambahkan, manajer UP3 Saumlaki membawahi enam manajer yakni Manajer Bagian (MB) Pembangkitan, MB Jaringan, MB Perencanaan, MB Transaksi Energi, MB Pemasaran, MB Administrasi dan SDM. 

Untuk sementara, UP3 Saumlaki akan berkantor di fasilitas perkantoran pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel  (PLTD) Bomaki, kecamatan Tanimbar Selatan, KKT.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019