Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengingatkkan PT. Batu Tua Permai dan PT. Batu Tembaga Raya yang sedang melakukan eksploitasi tembaga di pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) agar tidak mengabaikan Pemprov Maluku, bahkan terkesan melecehkan karena justru membuka kantor di provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB).

"Kami minta perusahaan harus membuka kantor perwakilan utama di Maluku dan kantor cabangnya di Tiakur, Kabupaten MBD dan bukannya membuka kantor di Provinsi NTB," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin.

Penegasan Melkias Frans disampaikan dalam rapat kerja komisi dengan Dinas ESDM Maluku dan PT. BTP dan PT. BTR yang dihadiri empat orag manejer terkait sejumlah persoalan yang dilaporkan masarakat ke DPRD Maluku.

Empat manejer perusahaan yang hadir dipimpin Hedy Widodo selaku kepala tekhnik tambang dan penanggungjawab, Wayan Sutarawan, Boorlian Wisnu, Yandi Asri dan Kepala seksi komunikasi PT. Batu Tua Permai dan PT. Batu Tua Tembaga Raya, Dino Musida.

Menurut dia, pimpian dan anggota komisi beberapa waktu lalu melakukan kunjungan pengawasan ke Kabupaten MBD dengan menyinggahi Tiakur dan rencananya menyinggahi pula u Wetar, namun cuaca buruk di laut membuat rombongan melanjutkan perjalan ke Wonreli-Kisar dengan kapal perintis yang ditumpangi mereka.

Aspirasi warga ke DPRD Maluku berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan serta dampak negatif lingkungan sekitar berkaitan dengan aktivitas penambangan dan proses pembuatan plat tembaga.

"Sesuai laporan kepada kami, yang bekerja di dua perusahaan ini justeru anak-anak dari provinsi tetangga, kemudian program pemberdayaan masyarakat hingga persoalan lingkungan," ujarnya.

Disamping itu, masalah pengadaan bahan bakar minyak dalam jumlah besar dari Pertamina NTT juga tidak menguntungkan Maluku sebagai daerah penghasil, karena biasanya ada pajak dari pemasokan BBM tersebut yang dapat menambah PAD bagi Maluku.

Dalam rapat kerja ini juga baru diketahui DPRD kalau Dinas ESDM Maluku setiap tahun melakukan evaluasi secara berkala ke perusahaan tetapi legislatif sendiri tidak pernah diinformasikan perkembangannya seperti apa di lapangan.

Sementara Wayan Sutarawan dalam rapat ini mengatakan, semua program kerja baik administrasi maupun finansialnya diatur dan dibahas di pusat dan ada keterlibatan pemerintah daerah dalam hal ini melaui Dinas ESDM Maluku.

Mengenai rencana pengembangan masyarakat, pada Juni 2019 telah menerima persetujuan rencana induk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

"Untuk pembukaan kantor perwakilan, bagi kami tidak masalah dan memang sudah menjadi wacana dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan," ujarnya.

Humas PT. BTP dan PT. BTR, Dino Musida mengakui perusahaan hanya memproduksi tembaga dan dua perusahaan ini yang merupakan anak perusahaan dari PT. Merdeka Copper Gold.

"PT. Merdeka Copper Gold merupakan perusahaan nasional dan kita hanya memproduksi tembaga saja dan bukannya konsentrat tetapi sudah dalam bentuk plat tembaga dan pasarannya ke Korea atau negara-negara industri," katanya.

Pengelolaan oleh PT. Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan sudah dimulai sejak 2018.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019