Gubernur Maluku Murad Ismail mulai mewujudkan janjinya untuk menata kembali sektor perikanan dengan mengumpulkan para pimpinan perusahaan perikanan yang beroperasi di provinsi tersebut.

Siaran pers yang diterima Antara, Sabtu, menyebutkan pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (26/7), itu dihadiri pimpinan dari 235 perusahaan bergerak di bidang penangkapan ikan dan 25 perusahaan di sektor budi daya.

Gubernur menyebutkan pertemuan tersebut untuk menyatukan persepsi dan komitmen membangun sektor kelautan dan perikanan di Maluku sebagai sektor unggulan dan prioritas utama pembangunan di provinsi tersebut.
Sejumlah pimpinan perusahaan perikanan saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail di hotel Ambhara, Jakarta, Jumat (26/7). Hingga saat ini tercatat 235 perusahaan bergerak di bidang penangkapan ikan dan 25 perusahaan lainnya di bidang budidaya di Maluku. (Humas Pemprov Maluku)


Pertemuan yang dipandu Asisten Bidang Ekonomi Setda Maluku, Kasrul Selang dan Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far-Far, juga dimaksudkan untuk menata ulang kegiatan kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku.

Murad menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa banyak kapal penangkap ikan yang beroperasi di Laut Arafura membawa ikan hasil tangkapannya secara langsung ke luar Maluku melalui kapal penampung maupun kontainer untuk mencukupi kebutuhan industrinya di luar Maluku.

"Praktik seperti ini sangat merugikan Maluku sebagai daerah penghasil karena tidak ada retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD)," kata gubernur.

Dia mengimbau para pengusaha perikanan yang beroperasi di Maluku, tidak sekadar mencari keuntungan besar dari hasil tangkapan ikan, tetapi juga memberikan kontribusi bagi Maluku sebagai daerah penghasil.

"ABK kalau bisa juga anak daerah Maluku. Semua perusahaan juga harus mendirikan kantornya dan beralamat jelas di Ambon atau ibu kota kabupaten yang dekat dengan wilayah penangkapannya," katanya.

Menurut gubernur, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat regulasi untuk menata kembali seluruh kegiatan usaha di bidang perikanan dan kelautan di Maluku, sebagaimana telah diatur dalam Perda Provinsi Maluku No.01 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil maupun peraturan turunan lainnya.

Sejumlah masalah yang dihadapi saat ini antara lain sebagian besar perusahaan perikanan belum melaporkan hasil produksinya dicatatkan sebagai data dasar yang dapat digunakan dalam rangka kegiatan ekspor secara langsung dari Maluku.

Gubernur juga memberikan kesempatan kepada para pengusaha perikanan untuk memberikan masukan terkait upaya penataan kegiatan kelautan dan perikanan agar dapat disepakati bersama.

Penataan sektor kelautan dan perikanan di Maluku semata-mata karena tanggung jawab bersama antara pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai pemilik modal untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan, menyejahterahkan rakyat serta melindungi sumber daya alam.

Sejumlah pengusaha dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Murad di antaranya pemberlakuan moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terutama pembatasan izin operasi kapal-kapal penangkap dan pengangkut ikan.

Selain itu, keluhan tentang minimnya infrastruktur seperti jalan, listrik, jaringan telekomunikasi dan internet di kawasan pelabuhan.

Mereka juga meminta perhatian pemerintah terkait kepastian jadwal transportasi dari Dobo, ibu kota kabupaten Kepulauan Aru ke Kota Ambon sehingga kegiatan ekspor udang, lobster dan kepiting ke Singapura dapat berjalan lancar.

Gubernur menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan pimpinan perusahaan perikanan akan dijadikan masukan dan perhatian untuk ditangani di masa mendatang.

Sedangkan tentang ketersediaan infrastruktur yang belum memadai, tambah gubernur, akan bisa terpenuhi jika PAD dari sektor perikanan semakin besar.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019