Polda Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan terkait upaya pencegahan dan penangkalan terhadap organisasi atau paham radikal, aliran sesat, dan anti-ideologi Pancasila dengan sandi Bina Waspada II Kieraha 2019.

"Ini merupakan upaya dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut)," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Senin.

Operasi Bina Waspada II Kieraha 2019 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 21 Agustus hingga 4 September 2019 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan didukung kegiatan rutin kepolisian lainnya yang ditingkatkan.

Menurut dia, operasi ini bertujuan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Malut, dengan tindakan kepolisian berupa tindakan pencegahan dan penangkalan terhadap organisasi atau paham radikal, aliran sesat serta anti-ideologi Pancasila.

Selain itu mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan yang diakibatkan oleh penyebaran paham-paham yang menyesatkan masyarakat berupa organisasi atau paham radikal, penyebaran aliran sesat dan anti-ideologi Pancasila serta isu-isu negatif lainnya dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam peningkatan citra Polri di mata masyarakat.

"Kami berupaya agar operasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan serta kepekaan warga terhadap pengaruh penyebaran organisasi atau paham radikal, aliran sesat dan anti-ideologi Pancasila yang mengarah kepada konflik sosial dan isu SARA yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas," katanya.

Operasi itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta menghindari terjadinya perbuatan kontraproduktif.

Dia mengatakan, operasi kepolisian yang digelar oleh Ditbinmas Polda Malut dan jajarannya adalah operasi kepolisian yang dilaksanakan dalam bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi kepolisian ini digelar dengan mengedepankan polisi berseragam, yang diarahkan pada potensi gangguan (PG) dan ambang gangguan (AG) agar tidak menjadi gangguan nyata (GN).

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembinaan dan penyuluhan terkait upaya pencegahan dan penangkalan organisasi atau paham radikal, penyebaran aliran sesat dan anti-ideologi Pancasila di wilayah hukum Polda Malut, dengan memperhatikan hal-hal di antaranya mengedepankan kegiatan preemtif berupa pemasangan spanduk, baliho ,dan berbagai alat peraga lainnya.

Sosialisasi itu berisikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat secara umum untuk ikut serta dalam upaya mewaspadai organisasi atau paham radikal, penyebaran aliran sesat dan anti-ideologi Pancasila guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019