Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Constansius Kolatfeka meminta manajemen PT. Ciputra Internasional sebagai perusahaan pengembang perumahan mewah Citraland untuk segera menyelesaikan persoalan air bersih yang dilaporkan para penghuni mengandung logam berat.

"Warga mengadu kepada kami kalau air bersih di kawasan perumahan ini mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya dan ini harus diselesaikan karena menyangkut citra dari perusahaan tersebut," kata Kolatfeka di Ambon, Rabu.

Selain masalah air bersih, warga juga menyampaikan sejumlah masalah, diantaranya sampah. “Soal sampah kita akan bersinergi dengan Komisi B dan ini akan menjadi agenda rapat berikut dengan komisi sehingga diharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Kemudian lahan-lahan yang sudah dikapling menjadi zona aman oleh masyarakat penghuni Citraland harus dikembalikan ke fungsi awal oleh pengembang.

DPRD juga mendesak pengembang untuk memastikan kualitas air bersih yang dikonsumsi warga Citraland harus terjamin dan bebas logam berat karena hasil uji sampel dari kedua belah pihak berbeda hasilnya, karena sumber air yang diuji juga berbeda.

Menurut dia, hasil uji laboratorium dari warga dengan membawa air bersih di Citraland mengandung logam berat dan itu merupakan racun yang tidak dapat terurai serta membahayakan kesehatan manusia.

Tetapi anehnya, hasil uji sampel yang dilakukan pengembang hasilnya bersih sehingga dua hasil uji sampel yang berbeda ini harus disikapi serius.

"Bila tidak diselesaikan secara serius tentunya akan merusak pasar dari perusahaan ini," tegasnya.

Sebelumnya para penghuni perumahan mewah di kawasan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon mendatangi Komisi A DPRD Provinsi Maluku pada Selasa (27/8).

Sejumlah masalah yang diadukan tersebut diantaranya, soal air bersih yang dikonsumsi warga penghuni perumahan mewah Citraland yang tenyata telah terkontaminasi logam berat.

Khusus untuk air bersih, hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak CitraLand per 31 Juli 2019 lalu, berbeda dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan warga pada 8 Agustus 2019.

"Pengujian sampel yang dilakukan manajemen Citraland sendiri dilakukan di BPOM Ambon dengan sumber air dari PDAM, dan hasilnya bersih dan layak untuk dikonsumsi," kata salah satu penghuni perumahan, Paken Pandiangan.

Penjelasan warga disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Provinsi Maluku bersama penghuni Citraland serta pihak Manajemen PT. Ciputra Internasional.

Menurut dia, sampel air yang diuji warga di laboratorium kesehatan di Dusun Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan sumber air tanah (sumur bor) ternyata mengandung logam berat.

Permasalahannya, menurut Peken, kedua sumber air tersebut ditampung pada tanki yang sama dan dialirkan ke rumah warga.

"Maka bisa dipastikan, air yang dikonsumsi warga penghuni Citraland telah terkontaminasi logam berat," katanya.

Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi masalah penting adalah sampah yang tidak ditangani dengan baik dan merusak lingkungan tersebar aroma bau busuk.*

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019