Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomtmen untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan, termasuk pengelolaan keuangan dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai saran dan usulan dari DPRD dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan keuangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa yang datang," kata Wagub Maluku Barnabas Orno di Ambon, Senin.

Penjelasan Wagub Orno disampaikan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Murad Ismail saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Maluku dan Pemprov Maluku tentang KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2019 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi perda.

Selanjutnya perda itu akan dilaksanakan guna mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

Dia mengatakan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 oleh DPRD bersama Pemda Maluku selama beberapa hari, tentunya telah mendapat catatan kritis untuk ditindaklanjuti, baik pada APBD Perubahan, maupun APBD Tahun Anggaran 2020.

"Pembahasan ini juga telah menyita banyak waktu dan pikiran dari anggota DPRD yang terhormat," ujar dia dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae.

Terkait dengan hal tersebut, Wagub Orno menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama badan anggaran atas segala dedikasi, loyalitas, dan kepeduliannya sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019