Penyusunan rancangan APBD Perubahan Maluku 2019 disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati dan selanjutnya dialokasikan melalui belanja daerah sesuai bidang prioritas dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran berjalan.

"Beberapa faktor menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD 2019 antara lain realisasi pendapatan daerah sampai dengan posisi 31 Agustus 2019 sudah mencapai 67,19 persen," kata Wagub Maluku Barnabas Orno di Ambon, Rabu.

Namun perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos pendapatan yang diperkirakan sampai dengan akhir tahun anggaran tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Penegasan Wagub disampaikan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Murad Ismail saat pidato penyampain nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2019 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Edwin Adrian Huwae.

"Kemudian terdapat sejumlah kegiatan mendesak yang perlu mendapat perhatian untuk dilaksanakan pada tahun 2019 karena berkaitan dengan tahun implementasi visi dan misi gubernur-wagub terpilih periode 2019-2024," katanya.

Perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pemda terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan dalam KUA 2019 sehingga terjadi sebagian besar pergeseran angaran pada sebagian besar OPD.

Penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang tersecermin dari Silpa tahun 2018 yang harus digunakan dalam perubahan tahun angaran 2019, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2019 murni Rp3,21 triliun turun menjadi Rp3,19 triliun di APBD Perubahan.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, rancangan perubahan APBD yang telah disampaikan, selain didasari pada KUA dan PPA, juga didasarkan rencana kerja dan aggaran serta dokumen pelaksanaan perubahan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Penyesuaian ini berdasarkan program dan kegiatan serta pagu indikatif yang tercantum dalam KUA dan PPA.

Selain itu, rancangan perubahan juga memuat ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk keselarasan dan keterpaduan, serta urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara dan lain sebagainya.

Terkait dengan hal tersebut, secara umum RAPBD Perubahan memberikan penjelasan secara lebih jelas dan mendetail tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak sesuai prioritas dan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan baik yang terjadi pada saat ini maupun pada masa datang.

"Dengan demikian diharapkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini akan mampu mengeleminir berbagai persoalan pengangguran, ketertinggalan, keterbatasan infrastruktur, serta masalah kemiskinan yang sampai saat ini masih menjadi issu terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," tandasnya.

Atas dasar semangat itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku akan senantiasa berupaya untuk memberikan saran, masukan, bahkan koreksi terhadap substansi RAPBD itu sendiri, terutama terkait dengan berbagai program dan kegiatan.

Sehingga pada tataran implementasinya dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Rancangan Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan wagub telah diterima oleh DPRD dan selanjutnya akan dibahas secara intensif dan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, baik secara internal maupun pembahasan dengan tim anggaran pemda.

"Saya yakin dan percaya bahwa dengan mendasari diri pada hubungan kemitraan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Daerah, berbagai perbedaan pendapat dalam pembahasan RAPBD dapat kita selesaikan bersama," ujar Edwin.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019