Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku telah mengajukan anggaran sebesar Rp5,4 miliar dalam APBD Perubahan 2019 untuk membayar sisa dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) triwulan IV 2018 bagi seluruh SMA/SMK di Maluku.

"Saat rapat kerja dengan Disdikbud Maluku, dijelaskan kalau sisa dana Bosda triwulan IV periode Oktober-Desember 2018 yang belum tersalurkan akan diselesaikan secara bertahap," kata wakil ketua komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Kamis.

Dana Bosda biasanya diberikan pemerintah provinsi dalam bentuk hibah melalui pos anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi hanya mengajukan surat perintah membayar untuk disalurkan ke rekening sekolah.

Sehingga di tahun anggaran 2018 lalu, pemprov mengalokasikan dana hibah sebesar Rp34 miliar untuk pembayaran dana Bosda seluruh SMA/SMK, namun untuk triwulan IV tidak terealisasi senilai Rp10 miliar lebih.

"Pemprov tetap akan menyelesaikan pencairan sisa Dana Bosda IV 2018 secara bertahap, dimana Dikbud telah mengajukan Rp5,4 miliar dalam APBD Perubahan 2019 dan sisanya akan diajukan dalam RAPBD murni 2020," jelas Rahantoknam.

Saat ini seluruh komisi di DPRD Maluku sedang melakukan rapat penyesuaian anggaran bersama seluruh mitra mereka sebelum dilakukan rapat paripurna DPRD menetapkan Perda tentang anggaran Perubahan APBD 2019.

Sebelumnya Kadis Dikbud Maluku Saleh Tio mengakui kalau pihaknya telah mengajukan draft pembayaran selama beberapa kali ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah provinsi namun sama sekali tidak direspon.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan permintaan pencairan dana Bosda triwulan IV akhir tahun lalu tetapi tidak ada realisasi sampai saat ini,” katanya dalam rapat kerja dengan komisi D DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Namun pemprov berdalih terjadi defisit anggaran daerah sehingga dilakukan rasionalisasi.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019