Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan anggota DPRD Maluku periode 2019 - 2024 sehingga pelantikan legislator setempat sesuai jadwal pada 16 September 2019.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Minggu membenarkan, Mendagri telah menyampaikan SK pengesahan dan pengangkatan anggota DPRD Maluku hasil pemilihan legislator (Pileg) pada 17 April 2019.

"SK Mendagri tersebut bersamaan dengan pengesahan pemberhentian anggota DPRD Maluku periode 2014 - 2019," ujarnya.

Tanda merinci nomor SK Mendagri, tetapi Jasmono mengatakan, jumlah anggota DPRD Maluku yang disahkan sebanyak 43 dari 45 orang yang diusulkan Gubernur Maluku, Murad Ismail berdasarkan keputusan KPU setempat.

"Jadi dua anggota DPRD Maluku hasil Pileh pada 17 April 2019 yakni Robby Gasperzs dari Partai Gerindra dan Wilhelm Daniel Kurnala PDI Perjuangan ditangguhkan karena ada masalah internal yang harus diselesaikan," katanya.

Karena itu, kekhawatiran soal jadwal pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2019 - 2024 terjawab karena hingga Sabtu (14/9) malam belum ada SK Mendagri.

"Jadi Sekretariat DPRD Maluku yang telah melakukan persiapan pelantikan tetap merampungkannya karena ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, anggota DPRD baru yang akan dilantik pada saat berakhirnya masa jabatan anggota legislatif periode sebelumnya," tandas Jasmono.

Menurut dia, masa jabatan 45 anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada 16 September 2019.

Sebelumnya, Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun, menegaskan, tidak ada alasan untuk menangguhkan pelantikan anggota DPRD setempat yang baru bila daerah ini dalam kondisi kondusif.

"Pelantikan anggota DPRD Maluku bisa ditangguhkan bila ada hal yang luar biasa seperti bencana alam dan tidak hanya karena satu atau dua orang yang masih harus menyelesaikan masalah internal di partai sehingga proses tersebut terhambat," katanya.
 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019