Sejumlah bakal calon kepala daerah (bacalkada) yang akan bertarung di tujuh kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) menyampaikan protesnya atas penjaringan pengurus Partai Politik (parpol) yang dinilai sangat tertutup dan tidak transparan.

Bakal Calon Wali kota Ternate, Abdurachman Lahabato kepada Antara, Selasa, mempertanyakan mekanisme penjaringan yang dilakukan DPC PDI-Perjuangan untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

"Saya menghormati proses penjaringan, tetapi ada mekanisme yang perlu diperjelas oleh DPC PDI-P kota Ternate," kata Aburachman Lahabato yang juga anggota DPD-RI asal Malut tersebut.

Menurutnya, sebagai bacalon telah mendaftar di PDI-P bahkan dari list hasil penyerahan pengembalian dokumen semua dipenuhi sesuai yang disyaratkan, tetapi dalam rekomendasi DPC tidak disertakan.

Selain itu, proses penjaringan yang dimaknai oleh PDI-P dimana DPC hanya diberikan kewenangan untuk menjaring dan kemudian diteruskan untuk penjaringan di tingkat tertentu.

Terkecuali, kata Lahabato, DPC yang memperoleh kursi melebihi batas prosentase tertentu yang diberi kewenangan untuk penjaringan tertutup seperti halnya di Kota Sola dan Kota Tidore Kepulauan.

"Tidak usah jauh-jauh ke Kota Solo kita lihat saja di Tikep, penjaringan tertutup karena partai telah sepakat AMAN jilid II. Kalau Ternate kan tidak seperti itu jadi harus mekanisme terbuka penjaringannya," ujarnya.

Sebagai politisi kata Haji Man, dirinya sadar setiap pengembalian keputusan politik pasti sulit menghindari kalkulasi politik subjektivitas di level bawa.

Akan tetapi dirinya yakin PDI-P sebagai partai besar, pemenang pemilu berturut-turut karena memiliki sistem pengelolaan partai moderen, pasti akan menegakan konstusi Partai dengan sempurna.

"Oleh karena itu, saya bersurat kepada PDIP DPC Kota Ternate dan tembusannya ke DPP PDIP dan DPD PDIP Malut untuk mendapatkan penjelasan. Tetapi jika keputusan itu telah sesuai Konstitusi Partai, pasti Saya hormati dan junjung setingginya," kata Abdurachman .

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019