Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendata korban gempa berkekuatan 5,2 yang mengguncang kota Ambon dan sekitarnya, Kamis (10/10).

Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler menyatakan, data sementara korban jiwa akibat gempa berkekuatan 5,2, yakni satu korban Meninggal dunia atas nama Vincent Ananto (13) dan delapan korban luka-luka.

Tiga korban luka-luka dirawat di rumah sakit yakni dua korban di RS dr Latumeten dan satu di RS Bhayangkara, sedangkan lima korban lainnya dirawat di rumah.

"Gempa yang mengguncang Ambon hari ini menimbulkan korban meninggal dunia dan luka-luka, data yang disampaikan ini merupakan data sementara yang akan terus diperbaharui melalui kepala desa, lurah dan raja," katanya.

Ia mengatakan, selain korban jiwa juga kerusakan fasilitas umum yakni kantor pemerintahan, pertokoan dan fasilitas lainnya.

Fasilitas umum yang mengalami kerusakan yakni gedung kantor UPTD meterologi, Ambon Music Office (AMO), gedung perkantoran dinas sosial kota Ambon dan Balai kesehatan Mata Ambon Vlissingen di kawasan Passo.

"Tiga gedung kantor mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak bisa ditempati, sementara Balai Kesehatan Mata masih bisa melayani masyarakat," ujarnya.

Wawali Syarif menjelaskan pihaknya masih mendata kerusakan fasilitas umum maupun rumah warga yang sihatnya masih sementara.

"Tim akan melakukan verifikasi gedung perkantoran yang mengalami kerusakan, sedangkan rumah warga kami masih menunggu data per nama dan alamat dari kades, raja dan lurah," katanya.

Sementara data akibat gempa bermagnitudo 6.5 yang mengguncang Ambon pada 26 September 2019, berupa 1.196 rumah warga rusak dengan rincian rumah rusak ringan sebanyak 680 unit, rusak sedang 256 unit dan rusak berat 251 unit yang tersebar di lima kecamatan.

Fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan yakni kampus, kantor pemerintah, sekolah, rumah ibadah, kampus, pertokoan, pasar, asrama hotel dan dua unit mobil yang rusak berat di IAIN.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang disampaikan oknum tidak bertanggung jawab, pastikan informasi yang diterima benar dan tidak menyebarluaskan informasi tanpa tahu kebenarannya.

"Yang terpenting jangan mengekspose foto atau video korban secara luas karena berdampak pada psikologis keluarga korban," kata Syarif.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019