Pimpinan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diketuai Muhajirin Bailusy dari Partai PKB dan Heny Sutan Muda dari Partai Demokrat bersama Wakil Ketua II Djadid Hi Ali dari Partai Golkar dilantik.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy di Ternate, Rabu, mengatakan, pelantikan ini akan dicatat momentum historis yang mewarnai lembaran sejarah pemerintah dan politik di daerah ini,karena Iembaga yang terhormat ini akan memiliki pimpinan defmitif.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 478/KPTS/MU/2019 Tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.

Dalam proses pengusulan Pimpinan definitif DPRD Kota Ternate, diawali dengan penyampaian surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Ternate tanggal, 18 September 2019 yang ditujukan kepada Partai Politik yang memiliki kursi terbanyak ataupun suara terbanyak yakni DPC PKB Kota Ternate, DPC Demokrat Kota Ternate dan DPD II Partai Golkar Kota Ternate untuk menyampaikan usul Pimpinan DPRD Definitif Kota Ternate Masa Bhakti 2019-2024. Menindaklanjuti surat Pimpinan Sementara tersebut, ketiga partai politik telah mengusulkan Calon Pimpinan DPRD Kota Ternate.

Sesuai Surat DPC PKB Kota Ternate Nomor : 344/DPC-O3/V/A.1/IX/2019 tanggal, 21 September 2019, menyampaikan/mengusulkan Saudara Muhajirin Bailusy, S.Pi, sebagai Pimpinan/ Ketua DPRD Kota Ternate.

Sedangkan, untuk surat DPC Demokrat Kota Ternate Nomor: 16/DPC PD/KT/lX/2019 tanggal 27 Setember 2019, menyampaikan/mengusulkan Saudari Dra Heni Sutan Muda, SH, sebagai Pimpinan/Wakil Ketua DPRD Kota Ternate. Serta Surat DPD ll Partai Golongan Karya Kota Ternate Nomor : 081/DPD-GOLKAR/KT/lX/2019 tanggal 29 september 2019 menyampaikan/mengusulkan Saudara H. Djadid Ali, SH. sebagai Pimpinan/Wakil Ketua DPRD Kota Ternate.

Dia menyatakan, berdasarkan penjelasan ketentuan pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Calon Pimpinan tersebut di umumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, pada tanggal 30 September 2019 ketiga Calon Pimpinan tersebut telah diumumkan dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Sementara DPRD Kota Ternate Nomor 188.4/13/DPRDKT/2019.

Selanjutnya Pimpinan Sementara DPRD menyampaikan usulan tersebut ke Gubernur Maluku Utara melalui Walikota Ternate untuk di resmikan pengangkatanya, dan hari ini Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 478/KPTS/MU/2019 tanggal 10 Oktober 2019 menjadi dasar peresmian pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kota Ternate Masa Bhakti 2019-2024.

Sementara itu, Wakil Walikota Ternate Abdullah Taher dalam sambutannya mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat daerah sebagai unsur Legislatif dalam Pemerintahan memiliki peran yang sangat strategis sebagai legislasi Anggaran dan Pengawasan.

Dengan demikian peran dan fungsi eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, kelengkapan para unsur pimpinan di DPRD Kota Ternate ini juga mempengaruhi akselerasi dalam pelaksanaan peran dan fungsi lembaga legislatif ini.
"Saya berharap agar hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi yang telah kita bina selama ini dapat terus kita mempertahankan dan kita tingkatkan di masa yang akan datang," ujarnya.

Wawali mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kota Ternate untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta turut berpartisipasi dalam pembangunan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019