Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), memberikan peringatan kepada pihak dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat karena sesuai laporan data sebanyak 11.724 jiwa yang belum memiliki e-KTP.

"Kami mengharapkan Disdukcapil gencar melakukan pendata kependudukan di Halut agar pemilih yang memenuhi syarat bisa melakukan pencoblosan ketika sudah memiliki e-KTP," kata Koordinator Devisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Halut Ahmad Idris melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin.

Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada Dukcapil agar bisa menjemput bola untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP.

"Dukcapil bisa menjemput bola melakukan perekam bagi warga sudah bisa memilih, agar seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menyalurkan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halmahera Utara tahun 2020 mendatang," katanya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin menambahkan, pihaknya telah mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera melakukan koordinasi dengan Dukcapil, agar masalah tersebut bisa di atasi secepatnya, sebab, banyak pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak konstitusinya.

"Sebaiknya KPU segera mengambil langkah agar masyarakat baik pemilih pemula maupun yang belum memiliki e-KTP bisa menyalurkan hak-nya," ujarnya.

Sementara itu, dalam pilkada Kabupaten Halmahera Utara sendiri ada sejumlah figur yang berniat maju di pilkada 2020 yakni petahana Frans Manery, Haryanto Tantri,  Piet Hein Babua, Arifin Abdulah Salam, Stefy Pasimanyeku dan Silpa Njong untuk calon Bupati. Sedangkan untuk Wakil Bupati diantaranya Muchlis Tapi Tapi,  Kasman Ahmad,  Muhlis Kharie, Janlis Kitong,  Arifin Neka.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019