Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) mengatakan, seluruh atau sebanyak delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di daerah ini sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU kabupaten/kota yang akan menggelar pelaksanaan pilkada tahun 2020 telah dituntaskan.

Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Malut Reni S Banjar kepada Antara, Senin, menyatakan seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan penandatanganan NPHD.

Dia menyebutkan, KPU Halmahera Barat sudah tuntas pada 19 September 2019 dengan total dana Rp30.580.700.000, KPU Kepulauan Sula, 28 September 2019 total dana Rp17.500.000.000, KPU Kota Ternate 30 September 2019 dana Rp27.185.200.000.

Begitu pula, untuk KPU Kota Tidore Kepulauan, 30 September 2019 dengan dana Rp17.500.000, KPU Kabupaten Halmahera Selatan 1 Oktober 2019 sebesar Rp47.500.000.000, KPU Kabupaten Halmahera Timur 1 Oktober 2019 dengan dana Rp24.679.575.000, KPU Kabupaten Pulau Taliabu 1 Oktober 2019 dengan dana Rp13.000.000.000 serta KPU Kabupaten Halmahera Utara sudah melaksanakan penandatanganan NPHD tertanggal 7 Oktober 2019 dengan anggaran Rp27.855.053.700

Dia mengakui, sebelumnya kepada KPU Halmahera Utara pihaknya minta agar saat penandatanganan NPHD nanti tanggal dan peristiwa penandatanganan tidak boleh mundur ke tanggal 1 Oktober.

Dia mencontohkan, untuk penandatangan di tanggal 3 Oktober misalnya, maka dalam naskah NPHD tetap di tanggal 3 September.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar KPU Halut segera untuk melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan besaran anggaran yang telah dibahas secara bersama dengan TPAD.

Sebelumnya, secara administrasi telah teregister di tanggal 1 Oktober 2019, namun belum dilakukan penandatanganan karena bupati masih di luar daerah, dan  rencana penandatanganannya direncanakan hari ini setelah bupati tiba di Halmahera Utara.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019