Peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum Polda Maluku terjadi sebanyak 316 kali dan menyebabkan sedikitnya 125 orang meninggal dunia, sementara jumlah pelanggaran mencapai 11.980 kali.

"Yang mengalami luka berat sebanyak 140 orang dan 302 lainnya mengalami luka-luka ringan," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Kamis.

Sementara kerugian material yang timbul akibat 316 kali kecelakaan lalu lintas tahun kemarin mencapai Rp1,8 miliar.

Menurut Kapolda, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun lalu mengalami penurunan sekitar sembilan persen dibanding tahun 2018 sebanyak 408 kali kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia di jalan raya akibat laka lantas selama tahun 2018 juga relatif tinggi karena mencapai 189 orang, sementara 253 lainnya menderita luka-luka berat dan luka ringan 422 orang.

Sedangkan kerugian material yang timbul dari kejadian laka lantas dua tahun lalu sebesar Rp1,99 miliar.

Peristiwa laka lantas ini didata Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dari seluruh jajaran Polresta pulau Ambon dan Pp Lease, Polres Maluku Tengah, Pulau Buru-Buru Selatan, Maluku Tenggara, hingga Polres Maluku Barat Daya.

Daerah yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas adalah wilayah Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, menyusul Polres Malteng, Buru-Bursel, Polres Seram Bagian Timur, MTB, Maluku Tenggara, MBD, SBB, dan Polres Pulau Aru.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020