Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Fery Renel menilai Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berhasil menjawab kerinduan masyarakat atas akses jalan di wilayah tersebut, dengan dimasukkannya Jalan Trans Kei Besar sebagai salah satu proyek prioritas strategis pada RPJMN tahun 2020-2024.

"PDIP Malra menilai Pemkab Malra telah berhasil dalam melakukan satu upaya besar menjawab kebutuhan masyarakat di Kei Besar," kata Fery yang juga Wakil Ketua DPC PDI-P Malra di Langgur, Kamis.

"Pada dasarnya PDIP menilai proses Jalan Trans Kei Besar merupakan kebutuhan mendasar dan menjadi poin penting bagi partai kami melihat kompleksitas masalah jalan di Kei Besar," ujarnya.

Menurut dia, dampak dari pembangunan jalan itu tentunya akan berdampak pada banyak hal seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan lainnya dan di situlah roh PDI-P, tandas Fery.

Jadi, jika semua elemen daerah ini memberikan pandangan positif itu sah saja, karena Pemkab Malra telah memberikan sesuatu yang baik bagi rakyat di Kei Besar.

"Oleh karena itu, saya yang juga selaku putra Kei Besar memberi apresiasi kepada Pemda Malra dalam menjawab hal ini, karena persoalan jalan di Kei Besar sudah terlalu lama dibiarkan," kata Fery.

Dikatakannya, jalan di Kei Besar sudah terlalu lama menjadi janji dari pemilu ke pemilu dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di daerah selama ini.

"Kita patut bersyukur bahwa Pemkab Malra di bawah kepemimpinan Bupati M Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin telah memberi perhatian lebih terhadap Kei Besar melalui kebijakan-kebijakan yang kongkrit terhadap Kei Besar, tidak hanya sebatas janji-janji politik," tegasnya.

Fery menandaskan, Kei Besar tidak hanya bisa dijanjikan dengan janji-janji manis politik tapi harus dibuktikan dengan langkah kongkrit seperti adanya upaya besar hingga diakomodirnya Jalan Trans Kei Besar saat ini.

Ia mengajak masyarakat mendukung pembangun Jalan Trans Kei Besa. "Jangan karena ada kepentingan pribadi maupun sekelompok orang sehingga menghambat pembangunan ini, karena semuanya ini untuk kepentingan seluruh masyarakat di wilayah itu," katanya.

Pulau Kei Besar sebagai pulau-ulau kecil terluar berdasarkan Kepres nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau2 Kecil Terluar dan sebagai Daerah Terdepan/Kawasan Perbatasan di laut berdasarkan Perpres no.33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku.

Usulan Pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional sebesar 102 km dan kini menunggu Perpres.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020