Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan patroli untuk menangkap buaya yang masih berkeliaran di Pantai Pal Lima, Desa Ubung Namlea, Kabupeten Buru.

Patroli dilakukan petugas Resort BKSDA Pulau Buru bersama aparat Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah desa, aparat TNI Polri serta tokoh masyarakat Desa Ubung.

"Patroli dilakukan terkait penanganan tiga ekor buaya yang menurut informasi warga masih berkeliaran di sekitar Pantai Ubung," kata Kepala Resort BKSDA Pulau Buru, Abubakar Ipa yang dihubungi dari Ambon, Kamis.

Dikatakannya, petugas melakukan patroli rutin dan penjagaan untuk berusaha menggiring serta menangkap buaya yang masih terlihat berkeliaran di sekitar pantai tersebut.

Sampai saat ini, katanya, di lokasi Pantai Ubung masih terlihat kemunculan tiga ekor buaya, tetapi posisinya sangat jauh dari pantai.

"Hal ini membuat petugas mengalami kesulitan untuk mengevakuasi dan mendokumentasikan keberadaan buaya," ujarnya.

Patroli penanganan buaya, katanya, akan dilakukan selama tujuh hari, sesuai dengan hasil pembicaraan dan kesepakatan dengan para petugas di lapangan.

"Kita berharap melalui patroli ini dapat meminimalisir ketakutan masyarakat akan kemunculan buaya di Pantai Ubung, " ujarnya.

Ssebelumnya seekor buaya dengan panjang sekitar 2,5 meter dan lebar perut 50 cm ditemukan mati diduga dibunuh warga setempat.

Bangkai buaya tersebut telah dimusnahkan dengan cara dikubur di sekitar Pantai Ubung.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat di sekitar lokasi,diketahui bahwa buaya telah berada di perairan Pantai Ubung sejak beberapa hari yang lalu.

Buaya yang muncul di pantai sekitar empat ekor, dan saat ini tiga ekor buaya masih berkeliaran di pantai tersebut.

"Buaya tersebut diperkirakan berasal dari muara sungai yang berada tidak jauh dari lokasi Pantai Ubung," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020