Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) menyetujui pengusulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk melakukan pinjaman ke pihak ketiga yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp500 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Sabtu, menyatakan, usulan pinjaman itu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, tetapi tahapan-tahapannya dari PT. SMI ini diproses setelah persetujuan dari Kemenkeu.

Kemudian pengujian studi kelayakan dan penyusunan program baru pelaksanaan, sehingga kemungkinannya antara April atau Mei 2020, artinya mulai pencairan dari pinjaman itu terealisasi.

Selain itu, dalam pinjaman senilai Rp500 miliar tersebut kegiatannya tersendiri tidak menggangu dari kegiatan lain, artinya pinjaman ke PT. SMI bukanlah untuk menutup surplus defisit tetapi dimannfaatkan memacu percepatan pembangunan untuk infrastruktur khususnya infrastruktur jalan, jembatan dan dukungan dalam sektor kesehatan.

"Itu ada tiga infrastruktur yang dipacu yaitu infrastruktur kesehatan dan jalan, jembatan serta sektor kesehatan seperti pengembangan RSU Sofifi," ujarnya.

Dia menyatakan, apabila sudah ada penandatangan kedua belah pihak, maka pihak ketiga dalam hal ini SMI akan mencairkan 20 persen setelah dua bulan kemudian akan ada pencairan tahap berikut 30 persen.

Menurut dia, untuk perhitungan bunga pinjaman ini belum bisa di pastikan besaranya, karena belum ada penandantangan dengan bunga pinjaman itu juga di sesuai dengan kurva sebab saat ini nilai kurva dari 7 turun ke 6.

Sedangkan, untuk bunga pinjaman itu berdasarkan dengan nilai kurva apakah meningkat saat penandatanganan atau kah turun. Sebab harus ada penyesuaian kurvanya.

Sebelumnya Penjabat Sekretaris daerah Provinsi Malut, Andi Bataralifu menyatakan, prosesnya pinjaman ke PT. SMI saat ini menunggu verifikasi dari keuangan daerah untuk mendapatkan rekomendasi.

"Tentunya dasar rekomendasi itu nanti kita bawa ke PT. SMI. Intinya minimal dari Kemendagri memastikan bahwa kesehatan neraca kita, kemampuan keuangan daerah," kata Andi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020