Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah memperoleh penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas partisipasi aktif dalam penanggulangan bencana selama tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan pada Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2020, di Sentul Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).
"Penghargaan ini didedikasikan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana, terutama gempabumi pada 26 September 2019," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Maluku, Hendri Morton Far-Far, yang dikonfirmasi dari Ambon, Rabu.
Hendri Far-Far sendiri menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kepala BNPB Doni Monardo, sedangkan Maluku Tengah diterima oleh Bupatinya Abua Tuasikal.
Menurut Hendri penghargaan yang diterima akan semakin mendorong semangat semua pihak yang tergabung dalam pentahelix untuk meningkatkan operasi kemanusiaan dalam setiap bencana yang dihadapi.
"Penghargaan ini adalah jerih payah dari kerja bersama semua pihak, mulai dari Gubernur, Bupati, Pemda, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat dan media massa yang tergabung dalam Pentahelix," ujarnya.
Dia menyatakan, penanganan dampak gempabumi magnitudo 6,5 yang menguncang tiga wilayah yakni Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB), masih terus diupayakan, terutama menghilangkan trauma masyarakat, mengantisipasi beredarnya kabar bohong (hoaks), serta menjamin rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa berjalan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Terpenting saat ini, menurut Hendri adalah membangun pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja, mengingat provinsi Maluku termasuk salah satu dari 34 provinsi tergolong rawan gempa dan tsunami karena karena terletak pada pertemuan tiga lempeng besar dunia yakni Pasifik, Indo Australia dan Eurasia.
Dalam konteks kesiagaan bencana maka Maluku tercatat sebagai salah satu dari 34 provinsi yang rawan bencana. Indeks Risiko Bencana Maluku berdasarkan dana Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sebesar 179 dengan kategori tinggi dengan 12 jenis potensi ancaman bencana.
Dua belas jenis ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Maluku yakni banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kekeringan, epidemi dan wabah penyakit, letusan gunung api, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan dan lahan serta kegagalan teknologi.
Dia berharap penghargaan yang diperoleh memacu semangat semua pihak untuk meningkatkan edukasi tentang mitigasi kepada masyarakat sehingga lebih siap menghadapi kemungkinan terjadi bencana di masa mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Penghargaan itu diserahkan pada Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2020, di Sentul Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).
"Penghargaan ini didedikasikan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana, terutama gempabumi pada 26 September 2019," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Maluku, Hendri Morton Far-Far, yang dikonfirmasi dari Ambon, Rabu.
Hendri Far-Far sendiri menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Kepala BNPB Doni Monardo, sedangkan Maluku Tengah diterima oleh Bupatinya Abua Tuasikal.
Menurut Hendri penghargaan yang diterima akan semakin mendorong semangat semua pihak yang tergabung dalam pentahelix untuk meningkatkan operasi kemanusiaan dalam setiap bencana yang dihadapi.
"Penghargaan ini adalah jerih payah dari kerja bersama semua pihak, mulai dari Gubernur, Bupati, Pemda, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat dan media massa yang tergabung dalam Pentahelix," ujarnya.
Dia menyatakan, penanganan dampak gempabumi magnitudo 6,5 yang menguncang tiga wilayah yakni Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB), masih terus diupayakan, terutama menghilangkan trauma masyarakat, mengantisipasi beredarnya kabar bohong (hoaks), serta menjamin rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa berjalan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Terpenting saat ini, menurut Hendri adalah membangun pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja, mengingat provinsi Maluku termasuk salah satu dari 34 provinsi tergolong rawan gempa dan tsunami karena karena terletak pada pertemuan tiga lempeng besar dunia yakni Pasifik, Indo Australia dan Eurasia.
Dalam konteks kesiagaan bencana maka Maluku tercatat sebagai salah satu dari 34 provinsi yang rawan bencana. Indeks Risiko Bencana Maluku berdasarkan dana Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sebesar 179 dengan kategori tinggi dengan 12 jenis potensi ancaman bencana.
Dua belas jenis ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Maluku yakni banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kekeringan, epidemi dan wabah penyakit, letusan gunung api, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan dan lahan serta kegagalan teknologi.
Dia berharap penghargaan yang diperoleh memacu semangat semua pihak untuk meningkatkan edukasi tentang mitigasi kepada masyarakat sehingga lebih siap menghadapi kemungkinan terjadi bencana di masa mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020