Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun mengaku kesal dan mengecam keras pelayanan PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara yang disebutnya sebagai pembohong besar, terutama di wilayah Kei Besar.

"PLN ini pembohong pembohong pung nene moyang, mereka pikir Malra ini gudang yang hanya ditaruh sarana PLN," kata Thaher pada pertemuan bersama empat pimpinan komisi dan anggota DPRD Maluku yang datang dalam rangka pengawasan di wilayah Malra, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis.

Ia menegaskan pihaknya sudah membebaskan lahan untuk PLN di wilayah Kei Besar (Elat), namun perusahaan plat merah itu hanya menaruh sarana tanpa ada ada pekerjaan pelistrikan. Banyak tiang-tiang di sana yang sudah roboh hingga kabel-kabelnya bergelantungan, dan di beberapa wilayah terutama di Kei Besar Utara Timur lampu tidak menyala.

"Pernah mereka (PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara) ikut saya ke Jakarta untuk menyampaikan (masalah), namun setelah itu hasilnya nol. Bahkan mesin listrik milik Pemda akan kita serahkan untuk dikelola guna melayani masyarakat, namun itu tidak jalan juga," tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Thaher atas nama Pemda menyampaikan terima kasih terutama kepada Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi dalam usaha memperjuangkan daerah ini masuk prioritas pembangunan dalam RPJMN 2020.

Salah satunya dalam RPJMN tahun 2020 lewat perjuangan dan berkat doa masyarakat serta dukungan semua pihak, maka jalan trans Kei Besar hingga 2024 dengan anggaran Rp1,2  triliun akan dikerjakan oleh balai lewat provinsi.

Thaher juga menyinggung terkait diberlakukannya UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terutama kewenangan daerah agar dipertimbangan dan ditinjau kembali, DPRD Provinsi diharapkan dapat membawa aspirasi ini ke Pusat.

Dimisalkan, terkait perijinan dalam bidang perikanan saja untuk wilayah Malra, Tual dan Aru maka harus mengurus ijin hingga ke provinsi dan membutuhkan biaya.

"Laut kami pun akan rusak karena kurang adanya pengawasan dari provinsi, karena kewenangan kami hanya pada beberapa mil ke laut," katanya.

Hal yang sama juga pada bidang pendidikan yakni sekolah tingkat menengah atas yang merupakan tanggung jawab provinsi harus diperhatikan dengan baik, jika sarana dan prasarananya rusak seperti ruang belajar dan lainnya.

Thaher juga menyinggung masalah terkait penyerahan aset paska dimekarkannya Pemkot Tual menjadi daerah otonom baru dari Malra.

"Aset kami yang digunakan Pemkot Tual hingga kini belum juga diserahkan seperti pandopo dan lainnya, oleh karena itu perlu diselesaikan dengan baik karena kami tahu aturan, dan hingga kini kami tidak akan membangun bangunan yang sama, karena itu dapat masuk dalam pendobolan anggaran," katanya.

Thaher pun mengharapkan jajarannya agar bersinergi dan bekerja sama baik dengan DPRD Maluku dalam merealisasikan berbagai program tiap-tiap OPD di Malra.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020