Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku terhitung hari Senin tanggal 9 Maret 2020 mulai melaksanakan pekan QRIS Nasional dengan ajakan Mari katong pakai QRIS.

"Memang QRIS telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan efektif digunakan per tanggal 1 Januari 2020, namun sejalan dengan implementasi tersebut, Bank Indonesia akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional serentak di seluruh Indonesia tanggal 9 sampai dengan tanggal 14 Maret 2020," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Maluku Noviarsano Manullang di Ambon, Senin.

Di Provinsi Maluku puncak acara Pekan QRIS ini akan dilangsungkan di Pattimura Park tanggal 14 Maret 2020, sedangkan kegiatan awal hari ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melaksanakan pekan QRIS Nasional kepada 60 peserta yang berasal dari stakeholder atau yang selama ini melakukan kerja sama dengan BI Maluku.

Oleh karena itu, sepanjang pekan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama perbankan dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai tempat seperti instansi pemerintah, pendidikan, UMKM, pasar tradisional dan modern serta tempat ibadah.

Noviarsano memgatakan, QRIS merupakan QR Code standar untuk melakukan transaksi di Indonesia. Selama ini masyarakat khususnya merchant menggunakan beragam QR Code dari masing-masing penyedia sistem pembayaran karena tidak dapat saling digunakan untuk transaksi.
Kepala BI Maluku Noviarsano Manullang memberi penjelasan tentang Pekan QRIS di Ambon, Senin (9/3) (John Soplanit)

Dengan hadirnya QRIS ini maka akan mempermudah transaksi karena hanya cukup dengan satu QR Code saja di merchant dapat digunakan oleh beragam aplikasi sistem pembayaran.

QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang melakukan usaha seperti pedagang UMKM di pasar tradisional atau modern, pedagang keliling, mall, online shop, kantin di universitas atau sekolah, dan koperasi.

QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti zakat, infaq, shadaqah, iuran kas, dan palang merah.

Saat ini sudah beberapa tempat ibadah menggunakannya seperti di masjid, gereja, pura dan wihara. Untuk di Indonesia sendiri saat ini sudah terdapat 2,7 juta merchant pengguna.

Merchant pengguna QRIS di Provinsi Maluku saat ini berjumlah 5.591 yang tersebar di Kota Ambon sejumlah 5.007, Buru sejumlah 22, Bursel sejumlah 5, Kep. Aru sejumlah 19, MBD sejumlah 22, Malteng sejumlah 385, Malra sejumlah 57, Kab. Kep. Tanimbar sejumlah 17, SBB sejumlah 45 dan SBT sejumlah 12.

Adapun untuk saat ini proses pembayaran dilakukan dengan cara QR Code merchant di-scan oleh user (pengguna).

"Ke depan Bank Indonesia sedang mengembangkan model QR user yang dapat discan oleh merchant," ujarnya.

Tahap implementasi QRIS saat ini adalah seluruh merchant di dalam negeri sudah menggunakan QR dengan standar QRIS.
 Tahap kedua transaksi QRIS akan menyasar wisatawan yang berkunjung ke Indonesia khususnya dari negara-negara ASEAN, Tiongkok, India, Korea Selatan dan Jepang.

Tahap ketiga implementasi QRIS diharapkan dapat digunakan oleh WNI di luar negeri dengan menggunakan standar QR yang berlaku di negara tujuan dengan target awal ASEAN.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020