Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) belum dicairkan, karena masih dalam tahapan sosialisasi kepada bendahara setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt Sekretaris Kota Ternate Tamrin Alwi di Ternate, Rabu, mengatakan, TTP Pemkot Ternate masih dalam tahapan sosialisasi kepada setiap bendahara OPD dan melihat kinerja dari seseorang di setiap OPD.

"Kalau sosialisasi sudah selesai dilakukan, maka bisa melakukan penilaian lewat absensi, karena berdasarkan Perwako tentang pemberlakukan TTP, bahwa semangatnya adalah meningkatkan kedisiplinan, motivasi dan kinerja, dengan dasar itulah kita bekali dulu bendaharanya," jelasnya.

Bahkan, sosialisasi ini membutuhkan waktu dalam minggu ini harus selesai, dari 34 OPD sekaligus dengan sekretariatnya.

"Pekan lalu, 20 OPD sudah melakukan sosialisasi, dan masih sekitar 18 OPD yang masih dilakukan sosialisasi lebih lanjut," kata Sekkot.

Bahkan, sosialisasi yang dilakukan pada Jumat 6 Maret 2020, khususnya pada bendahara-bendahara pembantu yang ada di setiap OPD, dengan tujuan agar mereka dapat membantu menyisir semua OPD yang ada di setiap instansi masing-masing.

Menurutnya, perolehan TTP berdasarkan kinerjanya, dan setiap yang tidak mematuhi SOP yang telah diberlakukan maka ada potongan.

Dia mencontohkan, jika penerima TTP tidak mengikuti apel pagi maka bakal kena potongan 0,1 persen,

"Semua kelalaian seperti tidak masuk, terlambat memasukkan laporan, datang terlambat, semuanya bakal dikenakan potongan sesuai dengan besaran yang diterimanya nanti," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020