Korem 152/Babullah, Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi pilkada serentak, netralitas TNI dan penanganan konflik sosial kepada personel jajaran Korem 152/Babullah dalam menghadapi pelaksanaan pilkada delapan kabupaten/kota di Malut pada 2020.

"Prajurit TNI yang profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis. Pemilu/pemilukada merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UUD tahun 1945," Kata Kasrem 152/Babullah Letkol Kav Tri Sugiarto, di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 pasal 7 Tahun 2004 tentang TNI sudah jelas.

Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik, dan bagi istri-istri dari prajurit dapat bebas menentukan pilihan dan tidak dipengaruhi oleh siapapun.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut berkaitan dengan pilkada serentak untuk itu perlu disosialisasikan pentahapan proses pemilihan umum serta berkaitan dengan netralitas TNI mengingat sebagai seorang prajurit TNI dan PNS TNI harus netral dalam setiap pilkada maupun dalam ranah politik.

Lebih jauh dipaparkan oleh pemateri kepada prajurit tentang larangan selama proses penyelenggaraan pilkada yaitu prajurit dilarang memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pilkada kepada keluarga atau masyarakat; prajurit dilarang secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pilkada.

Selain itu, prajurit dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pilkada di instansi dan peralatan milik TNI, prajurit dilarang berada di arena Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Pasilat Korem 152/Babullah Mayor Inf Anton Santoni serta perwakilan dari Bawaslu Prov Malut dan diikuti oleh 200 personel jajaran Korem 152/Babullah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020