Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati petahana Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) memenuhi syarat melalui dukungan partai politik yang akan mengusung mereka untuk maju bertarung pada Pilkada 2020 mendatang.

"Kami telah mengantongi dua rekomendasi yakni PKPI dan Hanura," kata Bupati Halut Frans Manery di Ternate, Minggu.

Pasangan FM-Mantap telah memenuhi syarat yang dimaksud, sebab, dua partai yang telah mengeluarkan rekomendasi yakni Hanura ada 2 kursi dan partai PKPI ada tiga kursi di parlemen.

Bahkan, ditanya mengenai Partai Golkar dan Nasdem yang sebelumnya mengusung pasangan FM-Mantap pada pilkada 2015 lalu.

Frans Menyebutkan, bahwa untuk Partai Golkar belum ada rekomendasi yang keluar, begitu pula Partai Nasdem baru sebatas surat tugas saja.

"Nasdem baru surat tugas atau rekomendasi saja belum dengan SK nya, untuk yang lain-lain belum," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara tersebut.

Diketahui syarat paslon untuk maju pada pilkada harus memiliki 5 kursi di parlemen, baik dari satu partai maupun Koalisi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPID) Kabupaten Kalut, Inggrit Paparang mengakui hanya mengusulkan dua nama pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang bakal bertarung pada 2020 mendatang.

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk balon yang bakal diusung.

"Semuanya melalui garis lurus jadi kami masih menunggu instruksi DPP dan semua yang diusulkan memiliki peluang yang sama, dua pasangan calon yang diusulkan yakni Basri-Jo dan FM-Mantap sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme pencalonan dari partai, salah satunya dengan melakukan interview dengan Balon Bupati dan wakil Bupati," katanya.

Sedangkan, untuk paslon Dr Heriantho Tantry, Inggrid, menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengusulkan namanya pada bursa pencalonan yang bakal di usung oleh PDIP.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020