Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan sekolah di Kota Ambon dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku tidak diliburkan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid -19.
"Aktivitas sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang diliburkan karena Ambon dan Maluku masih aman dari penyebaran virus corona," tegasnya usai memimpin rapat penanganan dan pencegahan Covid -19 di kantor Gubernur Maluku, Senin.
Gubernur yang didampingi Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui tidak ada alasan untuk meliburkan sekolah di semua tingkatan, disebabkan Kota Ambon masih bebas dari penyebaran virus tersebut. Bahkan pelaksanaan UN untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap dilaksanakan sejak Senin dan berjalan lancar.
"Saya sebelum memimpin rakor ini, terlebih dahulu membuka sampul UN tingkat SMK se-Maluku di SMK Negeri 5 Ambon," katanya.
Gubernur juga mengakui dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy maupun Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Insun Sangadji sejak Minggu (15/3), terkait kemungkinan aktivitas sekolah diliburkan.
Pihaknya belum melihat urgensi meliburkan aktivitas sekolah, karena sejauh ini belum ditemukan kasus penyebaran virus corona di Kota Ambon maupun seluruh wilayah Maluku.
Menurut Gubernur, tidak hanya sekolah, tetapi seluruh aktivitas perkantoran juga tetap berjalan seperti biasanya.
"Jika diliburkan nanti menimbulkan keresahan, kegaduhan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat, seakan-akan sudah terjadi kejadian luar biasa (KLB) corona di daerah ini," tandasnya.
Senada dengan Gubernur, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy membenarkan aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada keputusan untuk libur.
"Semua aktivitas baik sekolah maupun perkantoran berjalan lancar. Sejauh ini belum ada kebijakan meliburkan sebagai akibat dari penyebaran virus corona," katanya.
Wali Kota menambahkan bahwa pihaknya tetap mengikuti perkembangan penyebaran penyakit tersebut baik secara nasional, maupun melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Ambon maupun provinsi, terkait langkah-langkah yang perlu ditangani.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Aktivitas sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang diliburkan karena Ambon dan Maluku masih aman dari penyebaran virus corona," tegasnya usai memimpin rapat penanganan dan pencegahan Covid -19 di kantor Gubernur Maluku, Senin.
Gubernur yang didampingi Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui tidak ada alasan untuk meliburkan sekolah di semua tingkatan, disebabkan Kota Ambon masih bebas dari penyebaran virus tersebut. Bahkan pelaksanaan UN untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap dilaksanakan sejak Senin dan berjalan lancar.
"Saya sebelum memimpin rakor ini, terlebih dahulu membuka sampul UN tingkat SMK se-Maluku di SMK Negeri 5 Ambon," katanya.
Gubernur juga mengakui dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy maupun Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Insun Sangadji sejak Minggu (15/3), terkait kemungkinan aktivitas sekolah diliburkan.
Pihaknya belum melihat urgensi meliburkan aktivitas sekolah, karena sejauh ini belum ditemukan kasus penyebaran virus corona di Kota Ambon maupun seluruh wilayah Maluku.
Menurut Gubernur, tidak hanya sekolah, tetapi seluruh aktivitas perkantoran juga tetap berjalan seperti biasanya.
"Jika diliburkan nanti menimbulkan keresahan, kegaduhan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat, seakan-akan sudah terjadi kejadian luar biasa (KLB) corona di daerah ini," tandasnya.
Senada dengan Gubernur, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy membenarkan aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada keputusan untuk libur.
"Semua aktivitas baik sekolah maupun perkantoran berjalan lancar. Sejauh ini belum ada kebijakan meliburkan sebagai akibat dari penyebaran virus corona," katanya.
Wali Kota menambahkan bahwa pihaknya tetap mengikuti perkembangan penyebaran penyakit tersebut baik secara nasional, maupun melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Ambon maupun provinsi, terkait langkah-langkah yang perlu ditangani.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020