Dua bayi warga Kota Tual yang dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara (Malra) menjalani perawatan intensif oleh tim medis.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Maluku Tenggara, Mohtar Ingratubun dalam keterangan pers di posko Penanganan COVID-19 Malra dan Media Center Info COVID-19 di Langgur, Senin.
Dua bayi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Karel itu sendiri adalah warga Kota Tual.
Kedua PDP tersebut yakni bayi berusia 8 bulan jenis kelamin perempuan alamat UN Perindustrian Tual, dirujuk dari Puskesmas UN tanggal 27 Maret 2020 ke RSUD Karel hingga kini dirawat.
Sementara bayi kedua berumur 10 bulan jenis kelamin perempuan, beralamat di kompleks Petak XX Tual yang juga berstatus PDP mulai dirawat di RSUD Karel setelah dirujuk dari Rumah Sakit Hati Kudus Langgur pada hari Minggu, 29 Maret 2020.
Menurut Mohtar, bayi berusia 8 bulan dengan alamat UN Perindustrian sudah membaik kondisinya, sementara bayi kedua berusia 10 bulan yang beralamat di Kompleks Petak XX Tual mengalami suhu tubuh meninggi.
"Baru saja kita mendapat laporan dari dokter spesialis paru di RSUD Karel suhu tubuh bayi 10 bulan semakin tinggi dan terus dirawat intensif," ujarnya.
Disinggung soal kedua bayi dengan berstatus PDP tersebut positif COVID-19 atau tidak, Mohtar menegaskan bahwa kedua bayi tersebut masih dalam tingkat penanganan medis oleh dokter spesialis.
"Jadi ada mekanismenya atau SOP yang akan dijalankan oleh tim medis untuk menyatakan postif atau tidak, yang tentunya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi maupun ke pusat," tandas Mohtar.
Mohtar menambahkan, hingga hari ini status Malra masih tetap dengan 2 orang ODP (Orang Dengan Pemantauan) dengan rincian sebagai berikut.
ODP 1 Jenis Kelamin Perempuan, Umur 38 tahun alamat di Watdek, Telah dilakukan pemeriksaan Ulang tanggal 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik, saat ini sementara rawat jalan.
ODP 2 Jenis Kelamin laki-laki, Umur 51 Tahun, beralamat di Wearsten Langgur telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik, dan dirawat jalan.
Kedua ODP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Maluku Tenggara, Mohtar Ingratubun dalam keterangan pers di posko Penanganan COVID-19 Malra dan Media Center Info COVID-19 di Langgur, Senin.
Dua bayi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Karel itu sendiri adalah warga Kota Tual.
Kedua PDP tersebut yakni bayi berusia 8 bulan jenis kelamin perempuan alamat UN Perindustrian Tual, dirujuk dari Puskesmas UN tanggal 27 Maret 2020 ke RSUD Karel hingga kini dirawat.
Sementara bayi kedua berumur 10 bulan jenis kelamin perempuan, beralamat di kompleks Petak XX Tual yang juga berstatus PDP mulai dirawat di RSUD Karel setelah dirujuk dari Rumah Sakit Hati Kudus Langgur pada hari Minggu, 29 Maret 2020.
Menurut Mohtar, bayi berusia 8 bulan dengan alamat UN Perindustrian sudah membaik kondisinya, sementara bayi kedua berusia 10 bulan yang beralamat di Kompleks Petak XX Tual mengalami suhu tubuh meninggi.
"Baru saja kita mendapat laporan dari dokter spesialis paru di RSUD Karel suhu tubuh bayi 10 bulan semakin tinggi dan terus dirawat intensif," ujarnya.
Disinggung soal kedua bayi dengan berstatus PDP tersebut positif COVID-19 atau tidak, Mohtar menegaskan bahwa kedua bayi tersebut masih dalam tingkat penanganan medis oleh dokter spesialis.
"Jadi ada mekanismenya atau SOP yang akan dijalankan oleh tim medis untuk menyatakan postif atau tidak, yang tentunya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi maupun ke pusat," tandas Mohtar.
Mohtar menambahkan, hingga hari ini status Malra masih tetap dengan 2 orang ODP (Orang Dengan Pemantauan) dengan rincian sebagai berikut.
ODP 1 Jenis Kelamin Perempuan, Umur 38 tahun alamat di Watdek, Telah dilakukan pemeriksaan Ulang tanggal 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik, saat ini sementara rawat jalan.
ODP 2 Jenis Kelamin laki-laki, Umur 51 Tahun, beralamat di Wearsten Langgur telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik, dan dirawat jalan.
Kedua ODP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020