Pemerimtah provinsi (Pemprov) Maluku hingga kini belum mengajukan jumlah dan rincian kebutuhan anggaran untuk penanggulangan COVIID-19 kepada DPRD setempat guna dibahas dan mendapatkan persetujuan Badan Anggaran legislatif.

"Soal anggaran memang sudah dibicarakan antara pimpinan dewan dengan Sekda, Kasrul Selang karena saat turun ke lapangan terlihat masih banyak kekurangan, dan Ketua Gugus Tugus penanggulangan COVID-19 menyatakan membutuh Rp140 miliar untuk penanganan penyebaran virus Corona," kata ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.

Kebutuhan anggaran ini untuk membiayai tiga komponen yakni kesehatan dan penyelamatan, dampak sosial, serta dampak ekonomi, di mana  setelah dirincikan anggarannya diperkirakan mencapai antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.

Penjelasan terebut disampaikan dalam rapat pimpinan dewan dengan para pimpinan fraksi dan komisi dalam rangka merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD dalam bentuk sebuah rekmondasi tertulis untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.

"Kami sudah minta kepada sekda untuk membuat susunan rincian anggarannya secara terurai dan sudah bicarakan juga usulannya dipercepat agar DPRD bisa mengundang badan anggaran membicarakan masalah tersebut," ujar Lucky.

Karena ini masalah darurat kesehatan dan pembahasannya pun pasti bersifat darurat, hanya saja mekanismeny harus diambil lewat pembicaraan bersama Badan Anggaran baru dilakukan penetapan.

Anggaran itu diminta kepada Sekda jangan saja APBD provinsi yang memang sudah kecil nilainya, sehingga dipertimbangkan juga ada sharing dana dari kabupaten dan kota.

Kemudian ada juga dana-dana desa yang oleh pemerintah disetujui bisa digunakan untuk tangani corona nanti diatur bagaimana, dan dana pemerintah pusat juga bisa disinkronkan dalam rangka penanganan COVID-19 ini sehingga tidak semuanya diambil dari APBD provinsi.

Yang masih dipakai sekarang adalah anggaran penanggulangan bencana Rp7,5 miiar namun tidak cukup sama sekali karena Rp3,5 miliar sudah terpakai untuk membeli peralatan kebutuhan penanganan corona.

Wakil ketua DPRD Maluku asal F-PKS, Abdul Asis Sangkala mengatakan pintu masuk melalui pelabuhan laut dan bandar udara harus jadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mencegah masuk dan menyebarnya COVIS-19.

"Saya membaca sejumlah referensi dari para pakar kesehatan dunia bahwa tidak ada solusi lain mencegah penyebaran virus ini kecuali dibatasi sampai kondisinya membaik," ujarnya.

Dia juga mengusulkan semua orang yang melakukan kontak dengan tiga orang positif yang baru agar diperiksa dan menjalani rapid test, dan perlu ada penambahan alat tersebut oleh pihak provinsi dalam jumlah banyak untuk dibagikan ke semua kabupaten dan kota.

"Karena kita tidak bisa tahu siapa saja orang orang yang kita komunikasi dan layani termasuk petugas kesehatan di puskesmas tidak pernah tahu seseorang positif atau tidak," tandasnya.

Wakil ketua DPRD Makuku, Richard Rahakbauw (F-Golkar) menjelaskan, pemprov membutuhkan dana Rp140 milir untuk penanggulangan COVID-19, karena itu meminta Badan Anggaran ada kebijakan melakukan pembahasan dan persetujuan, tetapi DPRD juga minta perencanaan anggarannya per item.

"Rancangan anggaran ini juga harus disertai dengan sharing dana dari setiap kabupaten dan kota, termasuk memotong anggaran dari program-program yang tidak mendesak," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Maluku dari F-Gerindra, Melkias Sairdekut menjelaskan, DPRD sifatnya menunggu karena sudah memberikan kesempatan ke pemda membawa rancangan relokasi anggaran tetapi sampai sekarang belum ada.

"DPRD juga akan mengirim pokok pikiran rekomendasi ke gubernur terkait sikap kita soal pengobatan dan pencegahan COVID-19, dan pilihan-pilihan idealnya kalau punya ruang dan waktu yang cukup bisa kaji beberapa alternatif semi ekstrim dari pilihan yang ektrim yakni tutup keseluruhan pintu masuk," tegasnya.

Menudut dia, kenapa DPRD tidak berani megusulkan kepada gubernur pertimbangkan opsi ini.

"Soal gubernur mau laksanakan atau tidak itu merupakan hak kepala daerah, tetapi kita berani tawarkan opsi misalnya untuk barang kebutuhan pokok saja boleh masuk tetapi orangnya belum bisa selama dua minggu," jelas Sairdekut.

Aktivitas orang melalui udara dan laut dibatasi, kecuali arus barang, dan sebaiknya opsi dalam rekomendasi kepada gubernur tidak banyak agar pemerintah tidak kehilangan fokus untuk mengurus pikiran rekomendasi DPRD.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020