Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif corona di Maluku pada Senin (13/4) bertambah dua orang sehingga totalnyamenjadi 14 orang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon yang keluar hari ini, dua orang dinyatakan positif," kata Ketua Harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Selasa.

Dua pasien positif tersebut merupakan hasil "tracking" (pelacakan) terhadap kasus 02 yang beralamat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan merupakan anggota keluarganya.

"Jadi total lima anggota keluarga dari kasus 02 dinyatakan positif COVID-19. Pelacakan masih terus dilakukan oleh empat tim yang telah dibentuk Gugus Tugas Kota Ambon," katanya.

Dia menyatakan, kasus terkonfirmasi terbanyak di Kota Ambon yakni sembilan orang diikuti Maluku Tengah tiga orang, Seram Bagian Barat (SBB) satu orang, serta satu lainnya yakni warga Bekasi, Jawa Barat yang telah dinyatakan sembuh sejak 1 April 2020 dan telah kembali ke daerah asalnya.

Menyangkut lokasi isolasi terhadap pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, menurut Kasrul, lima orang diisolasi di balai tersebut karena mereka merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Keputusan ini untuk mengantisipasi jumlah pasien yang dirawat di RSUD dr. M. Haulussy sebagai rumah sakit rujukan. Ruangan yang tersedia di rumah sakit rujukan juga sangat terbatas," katanya.

Selain itu, tenaga medis yang bertugas juga sangat sedikit, sehingga strategi yang diterapkan adalah pasien positif tetapi tanpa gejala dan keluhan ringan direkomendasikan tim medis untuk dirawat di balai diklat LPMP maupun diklat lainnya milik Pemda Maluku.

"Jadi Balai Diklat BPSDM telah diubah menjadi rumah sakit dan disiapkan 14 orang tenaga dokter, perawat dan relawan untuk menangani pasien," katanya.

Kasrul yang juga Sekda Maluku menambahkan, hingga saat ini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku tercatat sebanyak sembilan orang dan tersebar empat orang di Kota Ambon, dua orang di Kabupaten Buru serta masing-masing satu orang di Buru Selatan, Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini tercatat 131 orang yakni Kota Ambon 43 orang, kabupaten Buru 54 orang, Kepulauan Aru tujuh orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Seram Bagian Barat (SBB) enam orang, Seram Bagian Timur (SBT) lima orang, Kota Tual tiga orang serta masing-masing dua orang di Maluku Tengah, Buru Selatan dan Maluku Tenggara.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020