Sejumlah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten/kota di Maluku Utara meminta Pemerintah provinsi setempat dapat mengusulkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah kepulaun itu.

"Memang, saat ini belum ada legal standing terkecuali PSBB dan Pemprov Malut dapat mengajukan draft Pergub, sehingga kalau direalisasi tentunya kabupaten/kota di Malut akan patuhi dan jalankan status itu," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Selasa.

Menurut Azhari, tentunya dengan adanya PSBB maka tim Gugus Tugas dapat perketat pengawasannya dan dapat mengambil langkah berdasarkan dasar hukum terkait dengan status kedaruratan dalam penanganan COVID-19 di masing-masing daerahnya.

Azhari yang juga Kapolres Kota Ternate ini mengaku khawatir dengan tingginya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut ini, sehingga ada kasus transmisi lokal, meskipun jalur bandara dan pelabuhan telah ditutup.

Selain itu, kata Azhari, saat melakukan pemantauan bersama dengan Dandim di Kecamatan Ternate Barat terlihat masyarakat mulai terjerit dengan ekonomi dalam rumah tangga.

"Kami sudah usulkan, mau dipindahkan pasar di lapangan kompi dan Dufa-Dufa, maksud dari pindahkan pasar ini guna untuk membatasi orang, karena di pasar Higenis terlalu banyak, tetapi pedagang tidak mau pindah karena takut tidak laku dan kondisi ini membuat tim Gugus Tugas tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak memiliki legal standing," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Armin Zakaria menyatakan Gubernur Malut telah sampaikan usulan PSBB ke pemerintah pusat, tetapi berbagai kriterianya belum terpenuhi.

Kendati demikian, dirinya berharap tim Gugus Tugas berkomitmen tetapkan Ternate status, karena hanya dijadikan zona merah tapi tidak ada legal standing, apalagi yang datang ke Malut rata-rata positif adalah pelaku perjalanan dari luar daerah.

Dia menambahkan, penutupan bandara dan pelabuhan tentunya sangat baik, terutama dalam penanganan COVID-19 di masing-masing daerah, karena tidak pelaku perjalanan dari daerah terjangkit bisa diminimalisir.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020