Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan program 'Polri Peduli' untuk memaknai bulan suci Ramadhan dengan cara berbagi takjil kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 yang berbuka puasa di Kota Ambon.

"Wujud anggota Polri peduli dalam memaknai datangnya bulan suci Ramadhan 1441 ini, personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku sekali lagi menggelar Bhakti Brimob kepada masyarakat," kata Danki 4 Pelopor Brimob, Iptu W. Sapsuha di Ambon, Selasa.

Yang menjadi sasaran pembagian takjil adalah warga di kompleks Dusun Gadihu-Ahuru dan Air Besar STAIN, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

Menurut dia, situasi Kota Ambon yang sementara dilanda Wabah pandemi COVID=19 ini berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, terutama kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Sehingga kondisi yang semakin memprihatinkan seperti ini mendorong para personil Brimob Polda Maluku untuk terus melakukan kegiatan Bhakti Brimob kepada Masyarakat.

Hal ini kembali dilakukan setelah beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako kepada warga kurang mampu.

"Kali ini para personil Brimob tersebut meski tidak mengenal lelah dan kata menyerah tetap berusaha untuk meringankan beban masyarakat yang sementara melaksanakan ibadah Puasa pada bulan Suci Ramadhan 1441 H ditengah  pandemi virus Corona," tandasnya.

Sehingga dilakukan kegiatan membagi-bagikan 70 paket makanan takjil kepada masyarakat di dua lokasi berbeda di Kota Ambon menjelang waktu berbuka puasa.

Sasarannya adalah untuk masyarakat kurang mampu, ibu-ibu janda dan ibu-ibu tuna netra.

"Kami memang bukan yang terbaik namun akan terus berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat selama kami mampu, karena ini adalah wujud tanggung jawab kepada masyarakat disamping menunjang program pimpinan Polri dan pemerintah," ujarnya.

Dia juga meyakini kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Brimob Polda Maluku, apalagi dalam bulan Suci Ramadhan ini, diyakini adalah suatu bentuk ibadah sebagaimana sabda Rasulullah, yaitu 'Siapa memberi makan orang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun juga.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020