PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) dalam pertemuan dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW MMU Amos Pasalli, menyatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik di tengah pandemi wabah COVID-19.

"Kami perlu memberikan penjelasan bahwa sejak tahun 2017 hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, seperti isu yang berkembang belakangan ini," katanya, Kamis.

Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Ombudsman Perwakilan provinsi Maluku, merupakan salah satu langkah PLN untuk meluruskan isu yang berkembang di publik, bahwa terdapat kenaikan tarif listrik di tengah pandemi wabah COVID-19.

Peningkatan tagihan rekening listrik bulan April katanya, disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak boleh mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung .

"Untuk itu tagihan pemakaian listrik bulan April didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Januari, Februari, Maret)" ujar Amos.

Ia menjelaskan, berdasarkan data PLN, konsumsi daya listrik di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan terakhir). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam pemakaian listrik bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei 2020.

"Ada juga pelanggan yang mudik ke kampung halaman, sebelum dilakukan larangan mudik oleh pemerintah, rumahnya kosong tetapi pemakaian rekening listrik tetap tinggi. Hal ini disebabkan karena PLN menggunakan angka rata-rata tiga bulan terakhir", ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat, menyambut baik pertemuan yang diinisiasi PLN .

"Hal ini sangat positif, hal ini memberikan pemahaman kepada kami terkait dengan isu yang beredar perihal kenaikan tarif listrik tersebut. Dengan adanya penjelasan ini, kami juga dapat menanggapi keluhan dari konsumen terkait hal ini karena memang sudah ada laporan yang masuk ke kami," ujarnya.

Pihaknya berharap kedepan ada kerjasama antara Ombudsman dengan PLN perihal penyampaian-penyampaian seperti ini dapat terus dilakukan.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020