Pemprov Maluku Utara (Malut) berencana untuk mengusulkan lima daerah menerapkan new normal atau kenormalan baru dalam suasana pandemi COVID-19 melalui tahapan-tahapan yang telah diatur.

"Kelima kabupaten/kota yang diusulkan terapkan 'new normal' yakni Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Barat dan Kabupaten Pulau Taliabu, dimana untuk Kabupaten Taliabu hingga kini belum memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19," kata Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu.

Menurut dia, kelima daerah itu memiliki angka penyebaran wabah COVID-19 kecil, sedangkan dua daerah lainnya yakni Kota Ternate dan Tidore Kepulauan memiliki pasien terkonfirmasi positif tertinggi yakni Kota Ternate 92 orang dan Tidore Kepulauan 19 orang, sedangkan Kabupaten Pulau Taliabu hingga kini belum memiliki pasien COVID-19.

Ia menjelaskan, saat ini belum ada ketentuan secara resmi tentang kenormalan baru di Indonesia, namun pelaksanaan kenormalan baru di Maluku Utara, lebih pada pengetatan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Kalau kenormalan baru diberlakukan di Ternate rencananya pada 4 Juni 2020, yang harus dikedepankan adalah upaya penerapan protokol-protokol kesehatan," kata Sekprov.

Sebelumnya, terkait penerapan PSBB khususnya kota Ternate yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak di Maluku Utara, Samsuddin mengaku menunggu hasil kajian epidemiologi daerah daerah tersebut.

"Kita punya kajian juga secara keseluruhan Maluku Utara, tapi kan di Ternate ada gugus tugas, otomatis kita menghargai apa yang mereka laksanakan. Meskipun kita tau bahwa harusnya mereka melaksanakan PSBB spesifik di daerah itu, atau mereka hanya melaksanakan saja PSBB secara nasional yang sudah ada," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim analisa, tim pakar dan ahli epidemiologi terkait rencana pengusulan perpanjangan situasi darurat selama tiga bulan hingga Agustus 2020.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020