Delapan anggota polisi yang sementara menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku akibat memukul sejumlah warga dan pedagang kaki lima (PKL) di  pasar Mardika, Kota Ambon dengan rotan, pekan lalu, karena tidak menggunakan masker, mendapat dukungan tokoh agama maupun mereka yang dipukul.

"Saya adalah satu dari sekian PKL yang sempat ditegur dengan dirotangi oleh polisi saat itu. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh para polisi itu merupakan hal yang wajar sebagai peringatan untuk menggunakan masker," kata Mahmud Sihasale (30) di Ambon, Senin.

Mahmud merupakan salah satu PKL di kompleks Pasar MArdika yang sempat dipukul dengan rotan oleh polisi pada pekan lalu.

Bagi Mahmud, tindakan itu hanya untuk mengingatkan, apalagi polisi yang memukul dengan rotan juga tidak terlalu serius dan hanya dilakukan secara perlahan karena mereka tidak menggunakan masker.

Dia mengaku tidak pernah merasakan sakit akibat tindakan tersebut dan malah menyampaikan terima kasih kepada para anggota polisi itu yang sudah menegur dan mengingatkan mereka untuk menggunakan masker.

Warga lainnya bernama Wandy juga menyatakan hal serupa karena sebelum adanya penertiban yang dilakukan oleh para polisi tersebut, dia jarang memakai masker meski mengetahui ancaman wabah virus corona.

"Saya dipukul dengan rotan oleh polisi. Namun, saya tidak pernah merasakan sakit akibat hal itu. Peringatan, polisi itu membuat saya kini selalu memakai masker, karena baik untuk diri sendiri maupun orang lain," katanya.

PKL lainnya bernama Arman Slamat (20) menambahkan, jika tindakan yang dilakukan oleh para polisi itu membuat dia sadar akan bahaya COVID-19 ini.

"Dari awal kami anggap biasa walaupun tidak memakai masker. Saya tetap berjualan kelapa seperti biasa. Namun, setelah ditegur dan dirotangi, Alhamdulillah  sampai saat ini selalu menggunakan masker," ujarnya.

Namun dia mengaku heran juga karena delapan anggota polisi itu tidak pernah lagi ada di pasar Mardika untuk menertibkan mereka yang tidak menggunakan masker.

Tokoh Agama seperti mantan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah (PGIW) Maluku, Pdt John Ruhulessin maupun Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mendukung tindakan anggota polisi menertibkan PKL yang tidak memakai masker.

Pdt John Ruhulessin mengatakan, penertiban yang dilakukan delapan anggota Polri tersebut merupakan hal yang wajar, dan bukan sebuah tindakan kekerasan maupun penganiayaan.

"Tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi itu merupakan hal biasa sebagai bentuk peringatan, jadi bukan sebuah tindakan kekerasan dan sebenarnya tidak ada persoalan di situ, sehingga jika ada yang dipersoalkan maka itu sebuah kekeliruan, "katanya.

Mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dua periode menambahkan, jika tindakan anggota polisi itu merupakan bagian dari cara mendisiplinkan masyarakat terutama yang berada di kawasan Pasar Mardika.

"Di tengah pandemi COVID-19, tindakan yang dilakukan ini sesuatu hal yang biasa karena untuk mendisiplinkan masyarakat. Jadi video yang viral itu bukan memukul,  tetapi mengingatkan dan itu wajar," tandasnya.

Sementara itu Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memberikan apresiasi kepada delapan personil Polri tersebut sebab mereka telah melakukan pendisiplinan terhadap warga dan PKL pasar Mardika untuk menaati imbauan pemerintah terkait upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

"Tidak ada masalah karena itu merupakan bagian dari cara untuk mengingatkan warga kita dalam hal melaksanakan imbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus cOrona, dan saya kira tindakan polisi itu sangat tepat," ujar Abdullah.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Maluku untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memerangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020