DPRD Maluku menyebutkan kebutuhan riil anggaran Dinas Kesehatan Provinsi untuk penanganan pandemi COVID-19 adalah sebesar Rp77,4 miliar guna membiayai berbagai kegiatan kesehatan.

"Kebutuhan riil Dinas Kesehatan sebesar Rp77,4 miiar sementara yang terealisasi baru sekitar Rp5 miliar dimana anggaran tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan kesehatan seperti APD hingga tempat-tempat karantina," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut di Ambon, Kamis.

Karena ini berkaitan dengan pendapatan daerah maka DPRD akan menindaklanjuti pembahasannya bersama pemprov guna mengatasi kekurangan anggaran tersebut.

Sairdekut yang juga Ketua Tim I Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Maluku menerima laporan dinkes setelah melakukan kunjungan bersama ke Kantor Dinkes Provinsi dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit yang menjadi tempat pengambilan sampel swab selama ini.

Menurut dia, tim telah mendapatkan banyak masukan, hambatan, maupun apa saja yang telah dikerjakan pada dua institusi tersebut selama ini dan kunjungan juga akan dilanjutkan ke institusi lainnya.

Seluruh hasil yang didapatkan dari lapangan akan dilaporkan kepada tim pengawasan COVID-19 DPRD provinsi secara menyeluruh baru nantinya lembaga wakil rakyat ini akan melanjutkan rapat koordinasi dengan tim gugus tugas provinsi.

"Soal apa yang kita dapatkan dari dinkes misalnya yang telah menjelaskan soal besaran kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ini dan yang sudah terealisasi sekarang berapa besar," ujar dia.

Hanya saja penjelasan ini akan ditindaklanjuti dengan tim gugus tugas provinsi secepatnya, namun peninjauan tim masih dilanjutkan ke sejumlah rumah sakit di Pulau Ambon untuk mendapatkan berbagai masukan.

"Yang pasti sampai hari ini kita tetap diminta untuk menjaga protokol COVID-19 sehingga menuju rencana Kota Ambon yang akan diberlakukan PSBB ini paling tidak angka PDP bisa ditekan," kata Sairdekut.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020