BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Maluku menyalurkan bantuan susu formula bayi kepada masyarakat Ambon yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan sebanyak 200 paket susu formula bayi diserahkan Kepala BP Jamsostek Cabang Maluku, Alias Muin kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu.

Dikatakannya, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian bagi masyarakat kota Ambon yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Selain bantuan susu formula bayi BP Jamsostek juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (SJK) masing- masing senilai Rp42 juta kepada tiga orang ahli waris petugas kebersihan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Ambon Richard Lohenapessy mengapresiasi bantuan yang diberikan BP Jamsostek di tengah pandemi COVID-19.

Bantuan susu formula akan diserahkan kepada bayi dari keluarga yang terdampak COVID-19.

"Saya minta bantuan ini diterima keluarga yang berhak, yang kurang mampu, dan dirasakan manfaatnya, " ujarnya.

Pemerintah katanya tidak tinggal diam, tapi terus bekerja menangani dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Hari ini pemerintah melalui BPJamsostek menyerahkan bantuan kepada warga kota Ambon, sekaligus penyerahan santunan bagi ahli waris keluarga korban yang merupakan petugas kebersihan," katanya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan setiap warga negara yang bekerja dan meninggal, wajib mendapat santunan senilai Rp42 juta per orang.

"Nilai ini mungkin bagi sebagian orang kecil jika diukur dari kemampuan ekonomi keluarganya, tapi untuk orang yang biasa tentu sangat berarti karena diperuntukkan untuk hal-hal produktif, " ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020