Kapolda Maluku, irjen Pol Baharudin Djafar meninjau anggota yang mengamankan bekas lokasi penambangan emas tanpa izin(PETI)  di Gunung Botak, Kabupaten Buru.  

"Tujuan kedatangan saya ke sini untuk melihat pelaksanaan tugas pengamanan di Gunung Botak," kata Kapolda di Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, Selasa.

Dalam kunjungan kerjanya di Namlea, ternyata ada penyampaian dari Dandim 1506 dan Kapolres Buru bahwa sudah lama tidak menjenguk rekan-rekan anggota yang bertugas mengamankan kawasan tersebut.

Sehingga kedatangan Kapolda ke Gunung Botak sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap personilnya.

Kapolda dalam kunjungannya didampingi dua pejabat Polda Maluku yaitu Plt Karo Ops maupun Direktur Intelkam Polda Maluku serta Kapolres  Buru dan Dandim 1506 Pulau Buru.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Sinergi yang sudah dicapai dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama ini tolong dipertahankan,"ujarnya.

Kapolda mengakui, Pangdam XVI/Pattimura juga menitipkan arahan terhadap anggota TNI yang sementara bertugas di sini "Kami patut berterimakasih atas laporan yang diberikan selama ini dari anggota di tugas pos pengamanan tentang situasi dan kondisi di lapangan," katanya. 

Kapolda juga menjelaskan bahwa awal dari permasalahan penaambangan ini alasannya karena dalam pengelolaan tambangan yang tidak benar sehingga menimbulkan kericuhan serta sering terjadi gangguan Kamtibmas..

"Dalam koordinasi kedepannya, Insya Allah pekerjaan dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Botak ini bisa dibuka dan berjalan dengan baik sesuai  prosedur," tandasnya.

Personil Polri dan TNI yang melakukan pengaman di Gunung Botak terdiri dari sembilan anggota Kodim/1506 Namlea, ditambah sembilan personil Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, serta sembilan personil Satuan Sabhara Polres Namlea.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020