Personil kompi 4 batalyon A Pelopor satuan Brimob Polda Maluku melakukan pengamanan di tempat isolasi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 yang berlokasi di Asrama Haji Waiheru, Ambon.

"Anggota mengamankan tempat karantina selama 1 x 24 jam demi mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan terhadap pasien maupun petugas medis yang bertugas," kata Danki 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob, Iptu W. Sapsuha di Ambon, Kamis.

Personil yang mengamankan tempat karantina sebanjak 10 orang. Lima personil Satbrimob, empat personil Dit Samapta, dan satu personil intel Polda maluku.

Menurut dia, personilnya tetap melaksanakan pengamanan walau pun di tengah pandemi COVID-19, karena ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab selaku abdi negara dalam membantu pemerintah.

"Walau pun dihadapkan dengan situasi seperti ini, kami tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri, terkhusus  Brimob karena sudah menjadi hak dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Sapsuha.

Sebelumnya Satuan Brimob Polda Maluku juga telah menempatkan pos pengamanan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk mengantisipasi terulangnya kasus pengeroyokan dan penganiayaan tenaga medis oleh keluarga pasien COVID-19.

Selain itu ada juga kasus pasien yang melakukan pembakaran tenda penampungan barang di lokasi isolasi pada beberapa waktu lalu.

Sementara Bripka Made Tuasikal selaku Danpos PAM karantina pasien ODP COVID-19 di Waiheru mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sudah dilakukan sejak adanya pasien ODP COVID-19 yang dikarantina.

"Personil Brimob Dikerahkan membantu dan mendukung pos PAM Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 di Balai Karantina dalam rangka percepatan penanganan wabah yang berlokasi di Asrama Haji Waiheru.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020