Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut)  menahan dua kapal yakni KM Kenji dan KM Jaya Samudra masuk ke perairan Halmahera Utara tanpa izin karena menyalahi kegiatan operasional di luar wilayah. 

Direktur Polairud Polda Malut,  Kombes Pol R Djarot Agung Riadi, di Ternate,  Senin, mengatakan, saat menangkap kedua kapal itu, KM Kenji dengan kapasitas 20 GT sedang menangkap ikan di perairan Halut.

Saat itu, kedua kapal sedang memuat sebanyak 50 ikan jenis campuran dan 19 ekor jenis tuna dengan bahan bukti dokumen kapal,GPS dan  tersangka yakni  WK dan AH.

Dia menyatakan, saat itu, Sat Polaires Halut melaksanakan patroli gabungan dengan menggunakan kapal patroli KP XXX – 2002 di sekitar perairan pulau Doi kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halut.

Selanjutnya, pada pukul 17.30 wit kapal patroli menemukan dua unit kapal yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut bernama KM Kenji dan KM Jaya Samuderaku.

Kemudian kedua kapal dikawal ke Pos Polairud yang berada di Desa Dama Kecamatan Loloda Utara, Halut, selanjutnya di bawa ke kantor Dit Polairud Polda Malut yang berada di kota Ternate.

Satuan Polair Polres Halut mengamankan dua unit kapal penangkap ikan yang berasal dari provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Halut, Iptu Mansur Basing ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua kapal tersebut diamankan ketika Satpolair melakukan patroli di perairan Loloda. 

"Kapal-kapal tersebut diamankan di titik letak diamankan kedua kapal pada posisi titik koordinat 02' 16. 653” N -127' 46. 973” E di sekitar perairan Loloda Utara dan Pulau Doi. Kedua kapal diantaranya, KM. Kenji (15 GT) dan KM Jaya Samudraku ( 20 GT ) asal Sulut," katanya.

Kedua kapal hanya dilengkapi dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku, sehingga kapal tersebut diduga telah melanggar daerah penangkapan (fishing ground).  

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 jo pasal 7 (2) huruf c UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 thn 2004 tentang perikanan, selanjutnya kapal KM Kenji dan KM Jaya Samudraku dikawal menuju pelabuhan perikanan Ternate/kantor subdit gakkum guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Kapal bersama ABK di kawal dan di adhock ke kantor Dit polair Polda Malut guna proses lebih lanjut," tandas  Mansur.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020