Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman menegaskan, upaya pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran virus corona tidak akan berjalan baik bila semua pihak tidak mendukung serta mematuhi kebijakan ini secara bersama.

"Kita harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar penyebaran pandemi COViD-19 ini bisa diatasi," katanya, di Ambon, Rabu.

Masalah penyebaran virus corona sejak beberapa bulan yang lalu muncul di berbagai negara termasuk Indonesia dan juga di Provinsi Maluku. Ada sejumlah negara yang awalnya kondisi mereka terlihat sangat memprihatikan.

Namun sayangnya ketika kondisi negara-negara tersebut membaik, malah sekarang Indonesia lebih parah lagi, akibat sudah mencapai urutan ke lima di dunia yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk Provinsi Maluku sendiri, terkhusus di Kota Ambon yang sudah dua kali berstatus PSBB dan PSBB transisi, namun sampai saat ini masih berada dalam zona merah akibat jumlah pasiennya belum berkurang.

Menurut Pangdam, kebijakan Presiden Republik Indonesia ada dalam perubahan Kepres Nomor 6 tahun 2020, untuk membentuk sebuah tim khusus penanganan COVID-19.

"Saya mengajak Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama melihat kondisi di Maluku saat ini," ujarnya.

Meski pun pemerintah telah mengambil keputusan untuk memutuskan mata rantai COVID-19 dengan segala upaya yang ada, bahkan menggelontorkan anggaran untuk proses menuntaskan sebaran virusnya, namun jika tidak didukung oleh semua pihak maka usaha-usaha pemerintah akan sia-sia.

Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar juga mengatakan, masuknya Kota Ambon masuk zona merah pndemi COVID-19 ini menggambarkan kesadaran warga belum maksimal.

"Sekarang Ambon kembali menjadi zona merah dan tentunya menjadi tugas kita semya termasuk TNI dan POLRI untuk diarahkan dalam upaya pencegahan dan pemutusan sebaran cirus corona," katanya.

Padahal hampir setiap hari, Polda Maluku melalui Satuan Brimob juga melakukan upaya penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, rumah sakti, hingga perkantoran.

Kapolda juga mengakui pihaknya telah menangani beberapa kasus secara proporsional dan sudah ada yang mengadu ke DPRD Maluku, seperti insiden penghadangan mobil mbulance dan perampasan jenazah COVID-19.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020