Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat mengaku petugas pemutakhiran data pemilih mendapat intimidasi dan ancaman saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 di wilayah enam desa.

"Sesuai laporan, petugas kami di lapangan seringkali mendapat ancaman dan diintimidasi saat bertugas pada pemutakhiran data di wilayah enam desa," kata Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Utara, Ircham P. Puni saat pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Pemda dan DPRD kabupaten Halut dan Halbar terkait evaluasi pelaksanaan coklit di kantor Bawaslu Malut, di Ternate, Kamis.

Menurut dia, kondisi yang terjadi saat melakukan pendataan pemilih sama seperti yang dialami penyelenggara dari kabupaten Halut.

"Kami menganggap, kondisi yang sama juga dialami teman-teman kami di lapangan seperti yang dialami teman-teman dari Halmahera Utara," katanya.

Oleh karena itu, saat pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 di wilayah enam desa, tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan empat poin antara KPU, Bawaslu, Pemda serta Forkompinda yang dilakukan pada 11 Juli 2020 lalu di kantor perwakilan Provinsi di Ternate.

Sementara itu, berdasarkan kesepakatan dalam rangka pembahasan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2020, khususnya di perbatasan antara Kabupaten Halut dan Halbar wilayah 6 desa sebagai tindak lanjut Permendagri nomor 60 tahun 2019.

Sehingga, dari hasil pertemuan itu menghasilkan 4 poin kesepakatan di antaranya, Pertama bahwa dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada, masyarakat 6 desa di Kabupaten Halut maupun masyarakat yang berdomisili di cakupan wilayah Halbar harus sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki, disepakati bahwa KPU Halbar maupun KPU Halut tidak menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda.

KPU Halbar maupun KPU Halut tidak akan melakukan pendataan pemilih di wilayah administrasi yang berbeda, tetapi hanya mendata di wilayah administrasinya masing-masing. Selanjutnya masyarakat diminta proaktif melaporkan diri pada lokasi atau titik yang ditentukan sesuai wilayah administrasinya serta keempat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, maka pihak keamanan dari Polda Malut, Polres Halbar, Polres Halut, didukung TNI akan melaksanakan tanggung jawab pengamanan secara rutin.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020