Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan Status Tanggap Darurat COVID-19 di daerah ini  berakhir karena semakin berkurangnya jumlah pasien positif terpapar virus corona.

"Untuk status tanggap darurat penanganan COVID-19 di Malut telah berakhir 29 Agustus 2020, tetapi akan dikaji dalam kondisi masa transisi GTPP, sebab dengan protokol kelima maka pasien positif COVID-19 mulai berkurang di Sahid Hotel, sehingga dengan makin berkurangnya pasien positif di Malut, maka otomatis status daruratnya diakhiri," kata Sekretaris GTPP Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu.

Oleh karena  itu, dengan berakhirnya status tanggap darurat ini, otomatis Sekretariat GTPP Malut dipindahkan dari Sahid Hotel Ternate ke Aula Melati eks kediaman Gubernur di Kota Ternate.

Kendati tanggap darurat berakhir, tetapi, GTPP Malut tetap melakukan penanganan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yaitu Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas menjalankan seperti biasa dengan menjaga efektifitas dan rutinitas kinerjanya di SKPD masing-masing dan nantinya BPBD memiliki fungsinya dalam penanganan masa transisi.

Sehingga akan dilakukan efisiensi pada masa transisi, karena pegawai di Pemprov Malut sudah harus menjalankan pelayanannya kepada masyarakat sesuai tupoksinya.

"Saat ini, kamar yang disediakan 50 kamar di RSU Chasan Boesoerie Ternate untuk tangani pasien COVID-19, tetapi hanya merawat 5 sampai 10 orang, sehingga sangat boros jika tetap menyewa lokasi karantina," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat disiplin dalam menjalani karantina mandiri, sehingga masyarakat Malut pemerintah tetap mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, tim GTPP yang dihadiri Wakil Ketua I GTPP Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, Wakil Ketua II GTPP Irjen Pol Rikwanto dan Sekretaris GTPP Samsuddin A Kadir bersama seluruh perangkatnya menggelar pertemuan terkait berakhirnya status Tanggap Darurat COVID-19 di Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020