Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Maluku maupun Kota Ambon saat ini menelusuri klaster rumah tangga dalam penularan virus corona jenis baru itu.
"Rumah tangga saat ini merupakan klaster baru penularan virus corona, terutama di Kota Ambon sehingga perlu menelusurinya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID -19," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Senin.
Penelusuran ini berkaitan dengan klaster perkantoran, baik di lingkup Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon yang berdasarkan hasil tes usap ternyata jumlahnya meningkat.
"Kami melakukan penelusuran guna mengantisipasi penularan virus corona, baik oleh istri maupun suami yang tertular di kantor selanjutnya pulang ke rumah merambah ke anggota keluarga," ujarnya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku itu, merujuk hasil tes usap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Gubernur Maluku pada pekan lalu sebanyak 32 orang terpapar COVID -19 dan awal pekan ini dilaporkan meningkat menjadi lebih dari 50 orang.
"ASN di kantor Gubernur Maluku yang terpapar COVID-19 tercatat dua orang adalah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya tanpa merinci identitas mereka.
Dia mengemukakan dalam mengantisipasi ASN di kantor Gubernur Maluku terpapar virus corona, pada 4 September 2020 aktivitas pelayanan kepada masyarakat ditutup, sedangkan selama penutupan itu dimanfaatkan untuk dilakukan desinfeksi terhadap seluruh ruangan.
Desinfeksi yang dilakukan selama tiga hari pada bagian luar seluruh ruangan di kantor Gubernur Maluku itu, katanya, guna memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di instansi pemerintahan setempat.
Penutupan sementara aktivitas perkantoran lingkup Pemprov Maluku karena 32 di antara ratusan ASN yang menjalani tes usap dinyatakan positif.
Penutupan sementara memanfaatkan waktu libur akhir pekan, sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan tidak terganggu.
Selama penutupan sementara seluruh pegawai pemprov, termasuk pejabat struktural, diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing.
"Aktivitas di kantor gubernur pada 7 September 2020 seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor, sedangkan pegawai lain tetap dari rumah dan diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan instansi masing-masing karena Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi, red.) COVID-19," kata Kasrul.
Catatan ANTARA, hingga 6 September 2020 di Maluku tercatat sebanyak 2.144 orang positif COVID-19, di mana 1.288 di antaranya sembuh dan 36 meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Rumah tangga saat ini merupakan klaster baru penularan virus corona, terutama di Kota Ambon sehingga perlu menelusurinya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID -19," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Senin.
Penelusuran ini berkaitan dengan klaster perkantoran, baik di lingkup Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon yang berdasarkan hasil tes usap ternyata jumlahnya meningkat.
"Kami melakukan penelusuran guna mengantisipasi penularan virus corona, baik oleh istri maupun suami yang tertular di kantor selanjutnya pulang ke rumah merambah ke anggota keluarga," ujarnya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku itu, merujuk hasil tes usap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Gubernur Maluku pada pekan lalu sebanyak 32 orang terpapar COVID -19 dan awal pekan ini dilaporkan meningkat menjadi lebih dari 50 orang.
"ASN di kantor Gubernur Maluku yang terpapar COVID-19 tercatat dua orang adalah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya tanpa merinci identitas mereka.
Dia mengemukakan dalam mengantisipasi ASN di kantor Gubernur Maluku terpapar virus corona, pada 4 September 2020 aktivitas pelayanan kepada masyarakat ditutup, sedangkan selama penutupan itu dimanfaatkan untuk dilakukan desinfeksi terhadap seluruh ruangan.
Desinfeksi yang dilakukan selama tiga hari pada bagian luar seluruh ruangan di kantor Gubernur Maluku itu, katanya, guna memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di instansi pemerintahan setempat.
Penutupan sementara aktivitas perkantoran lingkup Pemprov Maluku karena 32 di antara ratusan ASN yang menjalani tes usap dinyatakan positif.
Penutupan sementara memanfaatkan waktu libur akhir pekan, sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan tidak terganggu.
Selama penutupan sementara seluruh pegawai pemprov, termasuk pejabat struktural, diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing.
"Aktivitas di kantor gubernur pada 7 September 2020 seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor, sedangkan pegawai lain tetap dari rumah dan diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan instansi masing-masing karena Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi, red.) COVID-19," kata Kasrul.
Catatan ANTARA, hingga 6 September 2020 di Maluku tercatat sebanyak 2.144 orang positif COVID-19, di mana 1.288 di antaranya sembuh dan 36 meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020