Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) belum mengizinkan enam kabupaten/kota di daerah itu untuk melaksanakan belajar tatap muka guna mengantisipasinya melonjaknya COVID-19.

Sekretaris Disdikbud Malut , Amiruddin, di Ternate, Sabtu menyatakan enam daerah yang belum mendapatkan izin proses belajar tatap muka itu adalah Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.

Sementara empat kabupaten lainnya, yakni Pulau Taliabu, Halmahera Timur, Halmahera Barat dan Pulau Morotai, telah diizinkan melakukan belajar tatap muka.

Kendati demikian, Amiruddin mengakui untuk daerah yang diberlakukan pembelajaran tatap muka tetap menggunakan protokol kesehatan dan siswanya dikurangi paling banyak 20 orang dengan cara pembagian shift.

"Untuk pembelajaran tatap muka tetap yang dimulai September 2020 ini mendapatkan pengawasan secara intensif dari Satgas COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, sesuai ketentuan daerah yang melakukan pembelajaran secara tatap muka kalau statusnya masuk dalam zona hijau dan kuning kasus COVID-19 di daerahnya masing-masing, sedangkan enam daerah yang belum diizinkan karena status penderita COVID-19 masih tinggi.

Sebelumnya, sejumlah pemerintah kabupaten di Pulau Halmahera belum memaksimalkan metode belajar daring bagi siswa, karena terkendala sarana jaringan dan ekonomi keluarga siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur Beny Sutarman yang dihubungi sebelumnya mengatakan, sebelum pihaknya menerapkan mekanisme proses belajar mengajar dalam masa pandemi COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur masih menerapkan belajar di rumah bagi siswa, dengan penerapan metode online maupun offline, sesuai dengan metode sekolah masing-masing, sebelum adanya pemberlakuan belajar tatap muka.

Menurut dia, intinya metode belajar di rumah bagi siswa masing-masing sekolah berbeda, karena sarana yang dimiliki sekolah berbeda, keadaan ekonomi siswa dan orang tua juga berbeda.

"Sistem belajar ada yang metode daring dan di luar jaringan (luring). Untuk dari luar jaringan bisa bagi buku ke siswa, guru membuat rangkuman dengan waktu tertentu untuk menilai atau menarik kembali tugas-tugas yang sudah diberikan kepada siswa," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020