Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengingatkan organisasi perangkat daerah agar dalam menyusun dokumen perubahan pelaksanaan anggaran harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel.

"Tujuannya adalah dalam rangka pencapaian prestasi kerja sehingga tetaplah mengacu pada pagu indikatif yang telah disepakati bersama," kata Wattimury dalam rapat paripurna DPRD untuk panandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Ambon, Senin.

Skala prioritas yang telah disusun dalam KUA-PPAS perubahan ini memberikan harapan untuk dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Tujuannya agar dapat menjawab berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat Maluku hingga kini.

"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran DPRD dan pemprov Maluku yang telah berupaya secara maksimal membahas KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Gubernur Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub Barnabas Orno mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD telah diserasikan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD provinsi tahun anggaran 2020.

"Berbagai saran dan usulan yang disampaikan badan anggaran menjadi perhatian dan masukan yang sangat berarti bagi pemprov untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat," kata gubernur.

Dalam rangka perbaikan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, maka peningkatan kinerja sangat diperlukan.

KUA-PPAS Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemprov dalam menyusun raperda perubahan APBD provinsi 2020.

"Harapan kita bersama, dalam waktu dekat ini raperda tersebut akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama, dan selanjutnya akan mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai perda," ucap gubernur.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020