Sebanyak 42 peserta jurnalis yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan III di Provinsi Maluku Utara (Malut)  dinyatakan lulus dan dua orang lainnya tidak memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi.

"Dan 42 yang dinyatakan telah kompeten, harus memiliki kesadaran etika dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugas," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendy Ch Bangun saat menutup UKW angkatan ke III-IV yang diselenggarakan PWI Maluku Utara di Duafa Center Ternate, Minggu.

Pada kesempatan itu Hendry Ch Bangun mengatakan UKW merupakan salah tujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesional wartawan.

"Sekalipun sertifikat kompetensi wartawan tidak ada yang menanyakan, tetapi kalau menjalankan tugas tanpa hambatan, tentu saja diharapkan memiliki sertifikat kompetensi," ujarnya.

Sebab, melalui UKW akan melahirkan wartawan-wartawan yang punya kompeten berstandar dewan pers.

Sementara, Direktur UKW PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga menyampaikan rencana semula 53 peserta yang akan ikut UKW namun 9 peserta belum sempat registrasi, sehingga 44 peserta yang mengikuti UKW.

Sementara Ketua PWI Maluku Utara Syafrudin Ganda menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers serta tim penguji yang telah memberikan dukungan, sehingga terlaksana UKW di Maluku Utara.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020