Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara,, menggelar sosialisasi penanganan pelanggaran pemilihan Wali Kota, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya angka pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan di Ternate, Rabu, mengatakan masih banyak pemilih yang belum memahami tata cara penanganan pelanggaran, sehingga Bawaslu menyampaikan kepada peserta pemilih dan masing-masing pasangan calon, jika terjadi dugaan pelanggaran dan ingin dilaporkan harus mengisi sebuah lampiran yang sesuai.

"Ada dua unsur, yakni unsur formil dan materiil yang harus diterima. Selama dua unsur tersebut tidak dipenuhi maka Bawaslu sangat sulit menindaklanjuti setiap laporan, makanya hal ini perlu diberikan pemahaman kepada tim pasangan calon dan seluruh masyarakat Kota Ternate," katanya.

Selain itu, pelanggaran menjelang Pemilihan Wali Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate kemungkinan terjadi, maka dalam acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kota Ternate, Panwascam seluruh Kota Ternate, Kapolsek pulau Ternate, Danramil pulau Ternate, perwakilan Satpol PP, perwakilan Organisasi Pandecta, kepala Kesbangpol (Satgas Covid-19) Kota Ternate, Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, dan tim pemenangan Paslon nomor urut 4. Sementara tim pemenangan Paslon nomor urut 2 dan 3 tidak hadir.

Kifli menyatakan dengan adanya debat kandidat pasangan calon yang akan diselenggarakan oleh KPU, Bawaslu meminta agar proses debat kandidat bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang akan dilaksanakan.

Sementara kordinator divisi hukum penanganan pelanggaran kampanye Bawaslu Kota Ternate Sulfi Majid menyebutkan ada 8 dokumen pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah Bawaslu rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa pekan lalau.

"Bukan hanya itu, sekarang ada sekitar 7 pelanggaran yang akan kami serahkan ke KASN. Dan yang paling banyak terlibat dalam kampanye itu rata-rata dari ASN," ujarnya.

Dia menambahkan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam kampanye tersebut bukan dilibatkan, tetapi mereka yang melibatkan diri sendri. Selain itu lanjut dua, ada juga pelanggaran yang dilakukan di media sosial.

"Saat ini ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ASN lewat Media Sosial, dan itu kami sudah menindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020